MediaMerdeka.com – Tingginya harga gabah di tingkat petani mengawali menekan produsen beras.
Harga gabah pada saat ini disebut telah menembus makin dari Rp8.000 per kilogram, sementara harga pembelian pihak pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) seluruh kualitas di tingkat petani ditetapkan Rp6.500 per kilogram.
Pengamat Pertanian Khudori menyebut di sisi lain, produsen beras tidak dapat leluasa menaikkan harga jual demi menyesuaikan kenaikan biaya bahan baku.
Pasalnya, harga beras di pasar masih dibatasi melalui harga eceran tertinggi (HET).
“Petani senang, namun penggilingan dan produsen beras meriang,” ujar Khudori kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).
Menurut Khudori, persoalan terjadi lantaran HET beras disusun bersama asumsi harga gabah tidak jauh dari HPP.
Ketika harga gabah meningkat jauh di atas batas tersebut, biaya yang wajib ditanggung penggilingan dan produsen beras ikut membengkak.
“HET merupakan batas yang tidak boleh dilanggar. Sialnya, HET disusun bersama asumsi harga gabah tidak jauh dari HPP,” ucap Khudori.
Kondisi itu menciptakan produsen beras menyikapi pilihan sulit.
Mereka dapat menjual beras sesuai HET dan menanggung kerugian atau menaikkan harga melewati HET bersama risiko berhadapan bersama aparat penegak hukum.
“Ketika harga gabah jauh di atas HPP, HET beras bakal terlampaui. Penggilingan dan produsen beras dihadapkan pada pilihan dilematis: menjual di atas HET wajib berurusan bersama Satgas Pangan Polri, menjual sesuai HET wajib siap-siap nombok dan berdarah-darah,” ungkapnya.
Khudori menyebut kondisi tersebut telah dirasakan langsung oleh sejumlah produsen beras.
Salah satu produsen di Medan, Sumatera Utara, masih mempertahankan produksi beras medium dan premium, namun mengawali menambah produksi beras fortifikasi.
Produsen tersebut bahkan disebut merasakan kerugian sekitar Rp2.000 per kilogram dari produksi beras medium dan premium.
Untuk mengurangi tekanan tersebut, seuntukan produksi dialihkan ke beras fortifikasi yang tidak diatur HET.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

