MediaMerdeka.com – Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), mengimbau standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diterapkan secara ketat.
Menurutnya, keamanan makanan yang dikonsumsi anak tidak boleh cuma mengandalkan langkah sederhana sebagai bentuk pencegahan keracunan.
Piprim menyebutkan IDAI terus mengingatkan pihak pemerintah dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam program tersebut.
Ia menilai aspek keamanan makanan wajib menjadi untukan utama dalam pelaksanaan MBG.
“Kami dari IDAI tidak bosan-bosannya demi mengedukasi masyarakat sekitar, termasuk kepada pihak pemerintah yang mengadakan program ini, demi senantiasa mempraktikkan standar keamanan pangan pada MBG yang amat ketat,” kata Piprim dalam Media Briefing IDAI bertajuk “Keracunan Makanan pada Anak”, Jumat (11/9/2026).
Piprim lalu menyerahkan contoh demi menggambarkan bahwa standar keamanan pangan tidak boleh disederhanakan menjadi satu langkah saja, bagaikan makanan dicicipi termakin dahulu oleh guru semasih belum diberikan kepada siswa.
“Jangan sampai standar keamanan pangannya itu dialihkan menjadi guru wajib mencicipi dulu. Itu tidak ada dalam food safety,” ujarnya.
Ia kembali menekankan bahwa penerapan keamanan pangan membutuhkan standar yang jelas dan tidak dapat dinegosiasikan.
Menurut Piprim, langkah mencicipi makanan oleh guru, yang ia gunakan sebagai contoh, bukanlah standar keamanan pangan yang dimaksud.
“Standar keamanan pangan itu tidak termasuk diicip-icip oleh guru. Itu tidak ada termasuk. Standar keamanan pangan itu amat ketat dan tidak dapat ditawar-tawar lagi,” tegasnya.
Reporter: Agustin Dwi Anggraini
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

