MediaMerdeka.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengonfirmasi pembangunan gedung baru di kompleks Istana Kekepala negaraan Jakarta tidak melanggar aturan pelestarian cagar budaya. Menurutnya, bangunan tersebut berdiri di lahan kosong dan tidak mengubah maupun membongkar bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Fadli menyebutkan pembangunan itu juga telah dikoordinasikan antara Sekretariat Negara (Setneg) bersama Keaparatur negara kementerianan Kebudayaan semasih belum proyek dijalankan.
“Tidak ada masalah saya kira. Ya, kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, itu ini kan bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah,” kata Fadli di Kompleks Istana Kekepala negaraan Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Ia menerangkan, yang dilarang dalam Undang-Undang Cagar Budaya merupakan membongkar atau mengubah bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Kondisi itu, kata dia, tidak terjadi dalam proyek pembangunan di lingkungan Istana.
“Seperti yang terjadi di Gorontalo. Nah itu tidak boleh. Ya, itu ada aturannya,” ujarnya.
Menurut Fadli, bangunan baru tersebut didirikan di atas lahan kosong berakibat tidak mengganggu bangunan bersejarah yang telah ada.
“Dan memang demi keperluan ini kan untukan yang, untukan dari living heritage, tidak mengubah yang lain,” katanya.
Ia juga menegaskan perubahan yang dilakukan di kawasan Istana Merdeka telah melalui kajian berakibat tetap mempertahankan karakter dan tampilan aslinya.
“Ya enggak ada masalah. Pada dasarnya yang mendukung termasuk konstruksi tampilan aslinya itu seluruhnya itu telah melalui satu kajian juga,” ucap Fadli.
Lebih lanjut, Fadli membeberkan gedung baru itu dibangun demi menjawab kebutuhan ruang pertemuan yang selama ini dinilai masih terbatas di kompleks Istana Kekepala negaraan.
“Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat ya, demi misalnya menjalankan pertemuan-pertemuan yang besar, ya makanya kan berapa kali ini senantiasa pakai tenda ya,” ungkapnya.
Ke depan, bangunan tersebut juga akan difungsikan sebagai ruang serbaguna demi mendukung berbagai kegiatan kenegaraan.
“Ya termasuk salah satunya barangkali serbaguna. Nanti bila itu kan Setneg dan Setkab yang ngatur, tapi memang kita kekurangan. Untuk ruangan-ruangan lihat saja amat sempit, kecil ya, dan memang kita harapkan wajib ada tempat-tempat baru yang dapat digunakan,” pungkas Fadli.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

