Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakat sekitaran, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Fahd menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/9/2026) pada hari semasih belumnya.

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan (Fahd),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Namun, OTT ini bukan perkara pertama untuk Fahd.

Politikus Partai Golkar itu sempat terseret kasus suap berkaitan bersama pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) demi tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah pada tahun 2011.

Fahd disebut menyerahkan uang Rp5,5 miliar kepada mantan anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati agar proposal alokasi anggaran demi tiga daerah tersebut disetujui.

Untuk itu, dia divonis 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Selanjutnya Fahd sempat menjadi tersangka dalam kasus pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah (MTs) di Keaparatur negara kementerianan Agama pada 2017 lalu.

Fahd bersama mantan anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia dinyatakan menyambut baik uang terkait pengurusan anggaran dan proyek di Keaparatur negara kementerianan Agama.

Saat itu dia mengaku menyambut baik Rp3,411 miliar dari tiga proyek di Keaparatur negara kementerianan Agama.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *