MediaMerdeka.com – Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita di hotel melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim menyebutkan tersangka berinisial SMA, yang merupakan masyarakat sekitar Kabupaten Tangerang.
“Kami mengamankan seorang tersangka pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial SMA yang merupakan masyarakat sekitar Kabupaten Tangerang,” kata Rohim kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Rohim menerangkan, tersangka sempat memakai identitas palsu saat pelariannya. Ia juga sempat menghilangkan barang bukti.
“Dalam pelariannya, tersangka memakai identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur bersama berpindah-pindah tempat demi mengelabui petugas,” ucapnya.
Diketahui, SMA tega menjalankan pembunuhan terhadap pihak korban di kamar sebuah hotel melati lantaran terlibat cekcok mulut. Korban dihabisi bersama cara dicekik oleh tersangka.
“Motif dari pembunuhan ini merupakan lantaran cekcok mulut antara tersangka bersama pihak korban, di mana tersangka mengeksekusi pihak korban bersama mencekik pihak korban,” jelasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan makin lanjut.
Semasih belumnya, penemuan jasad wanita dalam kamar 304 Hotel Mustika, Tanah Abang, menciptakan geger masyarakat sekitar sekitar. Temuan tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026).
Korban diketahui bernama Intan Rahmania (19), yang merupakan kelahiran Bogor, Jawa Barat. Sejak awal ditemukan, kematian pihak korban diduga berkaitan bersama tindak pidana pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

