Karhutla dan Banjir Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi Izin Sawit dan Tambang di Kawasan Hutan

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir yang terus berulang di Indonesia mendapat perhatian serius dari DPR RI. 

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa fenomena karhutla setiap musim kemarau tidak boleh lagi dipandang sebagai rutinitas tahunan biasa, melainkan butuh evaluasi menyeluruh dari hulu ke hilir.

Ia menyampaikan, bahwa persoalan kehutanan berkait erat bersama kehidupan masyarakat sekitar. Untuk itu, ia mendorong isu lingkungan hidup dan tata kelola hutan menjadi perhatian utama.

“Golkar tidak boleh cuma bicara politik. Golkar wajib bicara soal kehidupan rakyat. Dan salah satu persoalan kehidupan rakyat yang teramat mendasar pada hari ini merupakan persoalan hutan,” ujar Firman kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Firman menyoroti kecenderungan pengelolaan hutan yang dinilainya terlalu berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, bagaikan eksploitasi sawit hingga tambang mineral, tanpa mempertimbangkan fungsi kelestarian ekosistem.

“Nilai ekonominya dilihat cuma dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya cuma memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu merupakan aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” ungkapnya. 

Dampak dari pengabaian tata kelola ini dirasakan masyarakat sekitar sepanjang tahun. Saat musim kemarau tiba, karhutla memicu bencana asap yang mengganggu kesehatan, sekolah, hingga penerbangan. 

Sebaliknya, begitu musim hujan datang, kawasan hulu yang rusak memicu banjir bandang dan tanah longsor.

Melihat kondisi tersebut, Firman mengimbau pihak pemerintah tidak sekadar bertindak reaktif saat bencana telah terjadi.

“Negara wajib hadir secara sungguh-sungguh. Tidak dapat cuma reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak dapat cuma reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” tegasnya. 

Sebagai solusi, Firman mendesak penataan ulang izin perkebunan dan pertambangan di kawasan hutan, dibarengi penegakan hukum yang tegas serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar sekitar hutan agar pencegahan dapat berjalan efektif.

“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” katanya. 

Ia mengingatkan, bahwa dampak kerusakan hutan bersifat lintas wilayah dan tidak mengenal batas administratif.

“Karena hutan ini bukan milik satu daerah. Hutan Kalimantan yang terbakar, asapnya sampai ke Jawa. Hutan yang rusak di hulu, banjirnya sampai ke hilir,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *