MediaMerdeka.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nyaris merembet ke permukiman masyarakat sekitar di Komplek Fajar Asri 6, Jalan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.48 WIB. Kobaran api yang berada di dekat rumah penduduk membesar akibat tiupan angin kencang hingga memicu kepanikan masyarakat sekitar.
Laporan kebakaran yang disampaikan masyarakat sekitar melalui Call Center Polri 110 langsung ditindaklanjuti oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kubu Raya. Personel diterjunkan ke lokasi demi mengamankan area, menolong evakuasi masyarakat sekitar, sekaligus berkoordinasi bersama tim pemadam kebakaran.
Setibanya di lokasi, petugas mendatangi rumah-rumah yang berada di sekitar titik kebakaran. Warga diminta dalam waktu dekat meninggalkan rumah mereka lantaran asap tebal mengawali menyelimuti kawasan permukiman dan dinilai membahayakan keselamatan.
Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat, Piket Pawas Polres Kubu Raya, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, serta masyarakat sekitar setempat. Api akhirnya sukses dikendalikan semasih belum menjalar ke kawasan permukiman.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyebutkan, laporan awal diterima dari masyarakat sekitar melalui layanan darurat Polri 110.
“Begitu menyambut baik laporan dari masyarakat sekitar melalui Call Center 110, Piket Pawas Polres Kubu Raya langsung menuju lokasi demi menjalankan penanganan awal. Saat tiba di TKP, api telah membesar dan berada amat dekat bersama permukiman masyarakat sekitar lantaran diperkuat hembusan angin. Personel lalu mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar bersama mengimbau masyarakat sekitar meninggalkan rumah serta berkolaborasi bersama Dit Samapta Polda Kalbar, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, dan masyarakat sekitar menjalankan pemadaman. Alhamdulillah api sukses dipadamkan berakibat tidak sampai menjalar ke permukiman,” jelas Ade.
Meski kobaran api telah dipadamkan, petugas gabungan masih menjalankan proses pendinginan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan demi mengonfirmasi tidak ada titik api yang kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.
Polres Kubu Raya turut mengimbau masyarakat sekitar agar dalam waktu dekat menginformasikan apabila menemukan kebakaran hutan maupun lahan melalui Call Center Polri 110. Dengan pelaporan yang cepat, penanganan dapat dilakukan makin dini berakibat risiko meluasnya kebakaran dapat ditekan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

