Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimbau agar kasus dugaan korupsi dan pencucian yang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengganggu kesinambungan penanganan perkara di Jampidsus.

Hal itu ia sampaikan dalam amanatnya kepada Jampidsus yang baru, Kuntadi, pada acara pelantikan aparatur negara utama Kejaksaan Agung yang baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Guna mengembalikan semangat jajaran Gedung Bundar atau penyidik pada Jampidsus dalam menjalankan tugas, Burhanuddin mengimbau Kuntadi demi dalam waktu dekat menjalankan konsolidasi.

“Tingkatkan kembali moral mereka,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau Kuntadi demi menjalankan koordinasi lintas bidang dan lintas instansi guna mengonfirmasi setiap hambatan penanganan perkara dapat diberakhirkan secara cepat, tepat, dan terukur.

Lebih lanjut, pemimpin Korps Adhyaksa itu juga mengimbau seluruh perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung tetap berjalan secara independen, objektif, profesional, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan apa pun.

Jangan sempat takut menyikapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak manapun sepanjang tindakan yang dilakukan sesuai bersama peraturan perundang-undangan dan norma masyarakat sekitar,” ucapnya.

Ia mengimbau pula agar jajaran Jampidsus menyerahkan perhatian khusus terhadap perkara-perkara yang menyangkut hajat hidup masyarakat sekitar serta yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

“Pastikan setiap perkara ditangani secara tuntas, tidak tebang-pilih, dan didukung oleh alat bukti yang cukup, setelah diikuti penelusuran dan pemulihan aset secara optimal,” katanya.

Pada pada hari ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah aparatur negara utama Kejaksaan Agung, yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jampidsus, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *