MediaMerdeka.com – Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau dikenal Erin Taulany tak mau menyerahkan ampun buat mantan asisten rumah tangganya, Hera. Terkini, ia telah menciptakan laporan baru di Polres Metro Jakarta Selatan.
Erin menginformasikan Hera atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Ia tidak terima saat difitnah menjalankan penganiayaan kepada Hera.
“Saya telah bikin laporan fitnah dan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE-nya,” kata Erin Taulany ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Mei 2026.
Erin menilai nama baiknya tercoreng atas laporan penganiayaan yang semasih belumnya dibuat Hera.
“Teman-teman saya seluruh jadi menilai saya ‘wah Erin kok begitu ya’. Framingnya udah amat jelek sama saya, amat memojokkan dan nama baik saya,” kata Erin Taulany.
Belum lagi, Erin juga mendapat sejumlah hujatan dari masyarakat sekitarnet. Karena itu, wanita yang kini bernama Erin Anthony tersebut menginformasikan Hera atas dugaan pencemaran nama baik.
“Se-Indonesia menghujat saya bersama tuduhan yang dia bilang katanya saya mencakar, mencekik, apalagi menendang, menodong pisau,” kata Erin Taulany.
“Itu amat keterlaluan maksudnya udah amat luar biasa fitnahnya,” ujarnya mengimbuhkan.
Guna memperkuat laporannya, Erin Taulany mempersiapkan saksi yang berasal dari ART yang lain.
Sang asisten akan menyerahkan keterangan bantahan tudingan penganiayaan yang dilakukan Erin Taulany kepada Hera.
“Dia yang tahu saya di rumah saya enggak sempat sentuh pun sentuh pun tuh enggak sempat. Paling cuma ‘Hera sini, misalnya kamu kayak gini-gini’,” kata Erin Taulany.
Erin Taulany lalu mempertegas dua laporan yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya dua laporan terhadap Hera itu,” kata pemilik nama asli Rien Wartia Trigina.
Laporan pertama merupakan pelanggaran privasi, yang kini diminta anggota DPR Komisi III, Habiburokhman demi dihentikan.
Satu laporan lain merupakan pencemaran nama baik yang kini akan diperjuangkan oleh Erin Taulany.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

