Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Kejaksaan Agung membuka kebarangkalian bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Penyidik menegaskan proses penyidikan masih berada pada tahap awal berakibat pendalaman terus dilakukan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan tim penyidik masih mengumpulkan dan mengembangkan berbagai alat bukti demi mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami masih terus menjalankan pendalaman, masih terus menjalankan pendalaman lantaran ini masih di awal ya di awal penyidikan,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Kamis.

Saat ini terdapat empat tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, serta Asep Yusuf Somantri dari pihak swasta.

Syarief menegaskan, penyidik tidak akan berhenti pada empat tersangka apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain.

“Kami tetap menjalankan pendalaman dan apabila ada orang-orang yang menjalankan atau dapat dimintai pertanggungjawaban ya selama ada alat buktinya tentu akan kami proses,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memeriksa para tersangka, termasuk mendalami informasi yang disebutkan Sony Sonjaya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami akan memeriksa tersangka SS termakin dahulu. Fokus ke situ dulu ya, setelah menyambut baik ini kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan cuma nama saja tapi apa informasinya,” ungkap Syarief.

Menurut dia, seluruh pihak yang mengetahui, menyaksikan, atau merasakan peristiwa yang berkaitan bersama kasus tersebut berpotensi dipanggil sebagai saksi.

“Seperti yang saya sampaikan di doorstop yang lalu, seluruh yang mengetahui itu memang berpotensi demi dipanggil sebagai saksi ya, tapi tidak seluruh saksi merupakan berperan dalam tindak pidana itu tapi dia yang mengetahui, merasakan dan lain-lain,” katanya.

Selain menelusuri dugaan praktik jual beli titik dapur MBG, penyidik juga mendalami proses pengadaan yang dilakukan dalam program tersebut, termasuk terkait harga kendaraan roda dua yang masuk dalam tender.

“Itu masih proses, tetap kami dalami. Jadi di sini kami mendalami ada jual beli titik ya, jual beli titik dan proses pengadaan. Dua itu yang kami dalami dalam perkara ini. Nanti kami sampaikan update-nya,” ujarnya.

Penyidik juga masih menelusuri jumlah yayasan yang diduga memiliki keterkaitan atau afiliasi bersama para tersangka.

“Masih proses, masih bertambah maksudnya masih berjalan terus. Nanti kami sampaikan,” kata Syarief.

Di sisi lain, Kejagung membantah anggapan bahwa penyidik merasakan kesulitan menetapkan status tersangka Sony Sonjaya setelah yang bersangkutan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *