Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) mengakui bila platform Coretax telah terhubung bersama berbagai data dari lembaga lain. Bahkan alat itu dapat memantau transaksi bank hingga konsumsi listrik masyarakat sekitar.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menerangkan bila kemampuan Coretax ini berjalan seiring perkembangan era teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data demi mengamankan penerimaan negara.

“Kita telah dapat membuktikan kinerja yang baik dari implementasi sistem Cortex. Kita dapat membuktikan sistem Cortex telah dapat menangkap berbagai data, berbagai transaksi, praktik ekonomi digital, dan juga pseudo ekonomi,” katanya dalam Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) yang disiarkan virtual, dikutip Senin (22/6/2026).

Dirjen Pajak mencontohkan, Coretax pada saat ini telah terhubung bersama data dari PT PLN (Persero) yang mebarangkalikan platform dapat memantau tagihan listrik masyarakat sekitar. Hal itu dilakukan sekaligus mengecek kewajaran pembayaran pajak.

“Data konsumsi listrik misalnya, apakah benar ketika konsumsi listriknya itu sampai katakanlah 10 ribu watt, ternyata yang bersangkutan, yang memiliki rumah, perpajakannya cuma membayar pajak Rp 10 juta per tahun? Nah ini kan sebagai benchmark demi mengukur kewajaran,” lanjutnya.

Selain data PLN, Bimo menyebut Coretax juga terhubung bersama data milik Telkom hingga 55 bank dalam negeri. Bahkan platform itu juga terhubung secara real time bersama berbagai sistem mengawali dari Online Single Submission (OSS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Peruri, Administrasi Hukum Umum (AHU).

Bahkan Coretax juga tersambung bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) berkat data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri.

“Tentu ini tidak dapat lepas dari inisiatif bersama, sinergi kerja sama yang dilakukan oleh Direkturat Jenderal Pajak bersama berbagai instansi, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya,” jelas Bimo.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *