MediaMerdeka.com – Rencana ekstrem menjadikan buaya sebagai sipir penjara tahanan teroris di Israel resmi kandas di meja hijau. Pengadilan Distrik Yerusalem menghentikan kebijakan kejam yang digagas Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.
Gugatan aktivis hak asasi satwa menjadi tembok penghalang utama untuk skema pengawasan ketat berbasis pemanfaatan reptil buas tersebut. Organisasi lokal Let the Animals Live sukses meyakinkan hakim bahwa penggunaan hewan pemangsa melanggar prinsip hukum yang berlaku.
Langkah hukum ini sekaligus membendung standar baru dalam sistem keamanan lembaga pemasyarakat sekitaran yang dinilai mengeksploitasi faunistik secara bermakinan. Keputusan yargasi ini memaksa pihak pemerintah mencari metode pencegahan lain tanpa mengorbankan norma perlindungan hewan.
Ben-Gvir merespons putusan hakim bersama nada keras dan tuduhan serius terhadap independensi lembaga peradilan. Ia menilai hakim telah mengambil posisi yang merugikan skema keamanan nasional.
Menteri berhaluan kanan tersebut menegaskan keberatannya atas pembatalan program pengawasan eksperimental di fasilitas penahanan.
“Sekali lagi, di masa perang, sistem peradilan berpihak pada para teroris, serta mengtidak berhasilkan upaya pencegahan penting yang dilakukan oleh Pemerintah Israel,” ujarnya, bagaikan yang dikutip oleh surat kabar tersebut.
Semasih belumnya Itamar Ben-Gvir memicu kecaman internasional setelah mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengejek, memprovokasi, dan memperlakukan secara kasar para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla di Pelabuhan Ashdod, Israel, pada Mei 2026.
Pihak peradilan mengeluarkan larangan resmi tersebut menyusul adanya petisi dari organisasi pejuang perlindungan hewan setempat. Surat kabar The Jerusalem Post menginformasikan bahwa gerakan Let the Animals Live menjadi pemicu utama vonis hakim.
Uji coba penempatan predator tersebut awalnya bakal direalisasikan pada fasilitas penahanan berkeamanan tinggi. Pemerintah berencana menjadikan Penjara Ketziot sebagai lokasi pertama proyek pengawasan buaya ini.
Penjara Ketziot merupakan salah satu fasilitas pemasyarakat sekitaran terbesar yang menampung ribuan tahanan di kawasan Gurun Negev. Penempatan buaya di area tersebut ditujukan demi memperketat batas perimeter luar tahanan.
Penolakan hakim membuyarkan seluruh skema teknis operasional sipir reptil yang telah dirancang otoritas setempat. Kini pengawasan Penjara Ketziot ditentukan tetap memakai prosedur dan personel manusia konvensional.
Kebijakan keamanan fasilitas penahanan Israel pun kembali menjadi sorotan publik internasional dan pegiat kemanusiaan. Banyak pihak menilai gagasan pengawasan eksentrik ini berpotensi memicu konflik hukum baru.
Latar belakang kontroversi ini bermula dari komitmen politik Ben-Gvir demi menerapkan tindakan teramat keras terhadap masyarakat sekitar Palestina di tahanan. Sejak menjabat aparatur negara kementerian, ia terus mendorong berbagai aturan pengetatan kondisi kehidupan untuk para narapidana.
Usulan penggunaan buaya muncul sebagai untukan dari rangkaian eksperimen deterrence atau efek jera yang ekstrem. Namun intervensi hukum dari Let the Animals Live membuktikan adanya batasan etik yang wajib dipatuhi pihak pemerintah.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

