Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Perindustrian (Kemenperin) berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) demi memperkuat koordinasi pengembangan kawasan industri di Indonesia. Lembaga tersebut nantinya akan dipimpin langsung oleh Presiden.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menyebutkan pembentukan DKIN ditujukan demi mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional.

“Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional, perlu dibentuk Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN,” kata Tri dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Tri menerangkan, Presiden akan menjabat sebagai Ketua DKIN, sementara itu Wakil Presiden menjadi Wakil Ketua. Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengemban tugas sebagai Ketua Harian.

“DKIN ini dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, dan Menteri Perindustrian sebagai Ketua Harian, bersama anggota yang berasal dari keaparatur negara kementerianan/lembaga terkait serta pemangku kepentingan atau perwakilan pemangku kepentingan,” tuturnya.

Menurut Tri, operasional DKIN akan didukung sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh aparatur negara struktural Kemenperin.

“Operasional DKIN ini akan didukung oleh satu sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh aparatur negara struktural di Keaparatur negara kementerianan Perindustrian demi mengonfirmasi sinkronnya tugas Keaparatur negara kementerianan Perindustrian bersama peran DKIN,” ujarnya

Meski demikian, Kemenperin masih belum mengungkap target waktu pembentukan lembaga tersebut.

Nantinya, DKIN akan bertugas merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri, menyusun strategi pengembangan, menyelesaikan persoalan lintas sektor, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri.

“Dewan ini bertugas merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri, menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektor, menyusun strategi pengembangan, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *