Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, bereaksi keras menanggapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Hal ini menyusul aksi unjuk rasa ratusan kalangan akademisi yang menggeruduk gedung rektorat demi menuntut keadilan.

Lalu menegaskan keprihatinan mendalam dan mengecam segala bentuk tindak asusila di lingkungan pendidikan tinggi.

Menurutnya, rentetan kasus yang terus berulang memperlihatkan bahwa dunia kampus sedang berada dalam kondisi lampu kuning.

“Kami tentu amat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk yang terjadi di UPN Veteran Yogyakarta. Bagi kami, ini telah amat darurat,” tegas Lalu kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Politisi ini mendesak Keaparatur negara kementerianan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) demi tidak tinggal diam.

Ia mengimbau keaparatur negara kementerianan menjalankan pengawalan ketat terhadap proses investigasi agar berjalan transparan dan objektif.

Lalu memperingatkan pihak kampus agar tidak berupaya menutupi kasus ini cuma demi menjaga citra institusi.

“Jangan sampai kasus ini diberakhirkan secara internal cuma demi menyelamatkan nama baik kampus,” ujarnya.

Meski melayangkan kritik tajam, Lalu tetap menyerahkan apresiasi kepada pihak rektorat UPN Veteran Yogyakarta yang telah mengambil langkah preventif bersama menonaktifkan dosen terduga tersangka. Langkah ini dinilai sesuai bersama Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Namun, ia menekankan bahwa sanksi administratif saja tidak cukup. Ia menuntut jaminan perlindungan total untuk para pihak korban.

“Kami mendesak agar kampus menyerahkan perlindungan penuh kepada pihak korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum. Kampus wajib mengonfirmasi tidak ada bentuk intimidasi, ancaman, atau tekanan dari pihak mana pun terhadap pihak korban selama proses investigasi berlangsung,” tambah Lalu.

Lebih lanjut, Lalu mengingatkan bahwa kasus ini merupakan ujian serius untuk komitmen dunia pendidikan Indonesia.

Ia menyoroti peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang sewajibnya menjadi garda terdepan di kampus.

“Satgas PPKS di kampus-kampus wajib benar-benar bekerja sesuai tugasnya, agar kejadian ini tidak terjadi di tempat lain,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *