Lawan Penangkapan ‘Sewenang-wenang’, Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Roy Suryo kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan demi menguji sah atau tidaknya penangkapan dirinya yang dianggap sewenang-wenang, buntut kasus ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.

Agenda praperadilan Roy Suryo pada hari ini merupakan pembacaan jawaban oleh Polda Metro Jaya.

Hadir dalam persidangan, Roy Suryo selaku Pemohon dan tim pengacaranya dan Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku Termohon.

Sementara hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Roy Suryo, I Ketut Darpawan.

Semasih belum memengawali persidangan, hakim mengimbau agar Tim Bidkum Polda Metro Jaya membacakan poin-poin jawabannya atas permohonan praperadilan yang telah dibacakan kubu Roy Suryo dalam sidang semasih belumnya.

“Hari ini agendanya Jawaban dari Termohon. Silakan diuntukkan dahulu yah (potokopi berkas Jawaban), lalu dapat dibacakan poin-poinnya saja,” kataI Ketut Darpawan, dalam ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Roy Suryo hadir di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 09.15 WIB. Ia tidak menyerahkan keterangan apapun pada awak media.

Hal yang sama dilakukan tim pengacara Roy Suryo yang tidak menjawab pertanyaan awak media. Saat ini, sidang beragendakan Jawaban dari Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku termohon sedang berlangsung.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *