MediaMerdeka.com – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta mempertanyakan independensi calon hakim agung dalam uji kelayakan dan kepatutan sesi Calon Hakim Agung Kamar Perdata di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).
Ia menekankan bahwa integritas calon hakim agung merupakan variabel terpenting selain kecakapan yang wajib dimiliki oleh hakim baru.
“Tentu yang teramat penting di luar persoalan kecakapan dan kapabilitasnya, adanya integritas yang kuat perlu dimiliki oleh hakim,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).
Ia menerangkan, bahwa intervensi terhadap hakim tidak cuma berkaitan bersama tekanan politik maupun tekanan kekerasan ketika seorang hakim hendak mengambil keputusan.
Tak cuma itu, Parta menegaskan, terdapat pula potensi tekanan yang berkaitan bersama kekuatan finansial yang dapat memengaruhi independensi hakim.
“Karena intervensi tidak cuma berbentuk tekanan politik maupun tekanan kekerasan, namun juga adanya tekanan kekuatan finansial yang akan mengganggu keputusan mereka dan hal tersebut kerap melibatkan keluarga” lanjutnya.
Ia menyampaikan sejumlah harapan untuk hakim baru di antaranya dapat berakhirkan kasus terbengkalai dan dapat beri warna baru.
“Pertama, kehadiran hakim baru diharapkan dapat menyelesaikan problem kasus-kasus yang menumpuk dan tidak terberakhirkan,” katanya.
“Kedua, mengangkut iklim yang baru di Mahkamah Agung agar makin responsif terhadap segala hal yang ada di luar, dan dapat berbenah terutama sekali terkait birokratisasi yang amat panjang, putusan yang lama dan diharapkan hakim yang baru ini dapat menyerahkan warna baru di badan tersebut.” tambah Parta.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

