MediaMerdeka.com – Media Inggris menyoriti keras krisis pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan kini makin meluas hingga mengganggu aktivitas masyarakat sekitar di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina. Bahkan ditulis dalam judul BBC menyinggu komentar Indonesia tidak becus tangani kebakaran hutan di Kalimantan.
Dalam ulsannya, BBC menggambarkan kondisi kritis ini memicu kemarahan publik internasional setelah ratusan sekolah di kawasan terdampak terpaksa menghentikan pembelajaran tatap muka akibat kualitas udara ekstrem.
Otoritas lingkungan di Filipina bahkan telah mengelurakan imbauan resmi agar masyarakat sekitar mengurangi kegiatan di luar gedung serta mewajibkan penggunaan masker. Sikap tegas juga diambil Malaysia dan Brunei Darussalam yang sepakat mengangkut isu krusial ini ke meja perundingan resmi tingkat ASEAN.
Langkah diplomasi tersebut disepakati dalam ajang Konsultasi Pemimpin Tahunan Malaysia-Brunei ke-27 yang berlangsung di Bandar Seri Begawan.
Mekanisme regional yang ditempuh negara tetangga menjadi indikator kuat bahwa penanganan bencana alam di dalam negeri dinilai masih belum efektif.
Satria Unggul Wicaksana, Pakar Hukum Internasional dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menyebut langkah tersebut memperlihatkan keterbatasan komitmen pihak pemerintah.
Ia menilai bahwa di mata masyarakat sekitar internasional, kapasitas kepemimpinan negara dalam menanggulangi krisis lingkungan berulang ini sedang dipertanyakan.
“Yang tentu secara kapasitas kepemimpinan di hadapan hukum internasional, Presiden dapat dianggap illegitimate atau tidak legitimate demi menyelesaikan masalah ini,” ujar Satria Unggul Wicaksana kepada BBC News.
Ketidakmampuan mengatasi krisis iklim lintas negara dapat memberi dampak negatif jangka panjang untuk posisi tawar diplomasi di tingkat global.
“Apabila itu terjadi, tentu kepercayaan di dalam membangun hubungan internasional yang jangka panjang, akan amat berpengaruh terhadap hubungan Indonesia bersama negara-negara lain di dunia,” ia mengimbuhkan.
Kondisi geopolitik dan stabilitas hubungan antarnegara kawasan pun berpotensi menyikapi ancaman serius apabila masalah tak kunjung usai.
“Jadi, jelas [situasi bagaikan itu] bahaya untuk Indonesia,” cetusnya.
Meski kesepakatan polusi asap ASEAN tidak mencantumkan sanksi finansial, setiap negara penghasil polusi tetap memikul tanggung jawab penuh secara moral dan hukum.
Kewajiban utama mencakup pemadaman titik api, pemulihan kawasan hutan yang rusak, hingga penyampaian permohonan maaf diplomatik secara terbuka.
Opsi penuntutan hukum ke tingkat dunia tetap terbuka lebar apabila jalur perundingan tingkat regional merasakan kebuntuan total.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

