Menkeu Klaim Keluhan Pemda Mulai Diatasi, Anggaran TKD 2026 Ditambah Jadi Rp 715,34 T

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan realiasi penyaluran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp 504,3 triliun per Agustus 2026. 

Angka ini setara 72,8 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 693,0 triliun. Menkeu menyebut ini bukti Pemerintah senantiasa mendengarkan aspirasi dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Alokasi awal TKD kita di APBN yang awal merupakan Rp 693 triliun. Saat ini kita senantiasa mendengarkan apa yang aspirasi yang disampaikan oleh daerah,” katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Sebagai bukti, Suahasil menyebut bila Pemerintah Pusat mengimbuhkan anggaran demi Pemda ketika ada bencana. Walhasil mereka mengimbuhkan anggaran TKD sesejumlah Rp 10,6 triliun lewat Keputusan Menteri Keuangan.

“Sudah disalurkan, telah ditransfer,” lanjutnya.

Tak cuma itu, Menkeu Suahasil membeberkan bila Pemerintah Pusat juga mendengarkan keluhan Pemda yang mengaku kesulitan anggaran. 

Makanya, Kemenkeu menambah anggaran TKD demi wilayah non bencana mencapai Rp 18,9 triliun yang juga telah disalurkan lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.

Dengan demikian, Suahasil menyebutkan bila Pemerintah sebenarnya menambah alokasi anggaran TKD 2026 mencapai Rp 715,34 triliun dari outlook APBN semasih belumnya sebesar Rp 693,0 triliun.

“Karena itu sebenarnya alokasi TKD pada saat ini merupakan Rp715,34 triliun. Ini yang akan kita lihat terus, kita salurkan secara tepat waktu berakibat pihak pemerintah daerah dapat terus menjalankan kegiatan Pemerintah Daerah,” beber dia.

Suahasil lalu mengingatkan bila penyaluran anggaran TKD ini merupakan untukan dari strategi fiskal nasional. Sebab APBN dan APBD merupakan satu kesatuan upaya negara demi membangun daerah dan menyerahkan pelayanan publik.

“Jadi APBD yang dapat alokasi Rp504,3 triliun itu, Rp504,3 triliun itu dari APBN. Karena itu cara pandang kita, APBN dan APBD itu satu kesatuan. Nah, bersama demikian kita menginginkan bahwa yang disalurkan lewat TKD dikoordinasikan oleh pihak pemerintah daerah, yang dari APBN langsung: Inpres Jalan, Inpres Jembatan, atau kegiatan lainnya termasuk MBG dan yang lain merupakan langsung dari APBN, menjadi satu di perekonomian Indonesia demi masyarakat sekitar kita,” jelasnya. 

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *