MediaMerdeka.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi merespons dugaan adanya saran dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Konawe Selatan kepada pihak korban kekerasan seksual demi menikah bersama tersangka.
Arifah mengaku pihaknya telah menyambut baik laporan terkait polemik tersebut. Namun, ia menyebut informasi yang diterima masih masih belum mendalam berakibat masih belum dapat disampaikan secara rinci ke publik.
“Sudah ada, tapi masih belum terlalu mendalam. Jadi masih belum kami informasikan dulu ya,” kata Arifah ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026).
Saat dikonfirmasi makin lanjut mengenai kebenaran kabar bahwa Kadis P3A menyarankan pihak korban menikah bersama tersangka, Arifah masih belum menyerahkan penegasan.
“Oh, ndak. Kita lihat nanti ya,” ujarnya.
Semasih belumnya, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan menjadi sorotan publik.
Korban berinisial PI (18) diduga merasakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang sekuriti berinisial CA (32). Peristiwa itu disebut terjadi pada malam hari di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan di wilayah Baruga, Kendari.
Berdasarkan keterangan kepihak kepolisianan, tersangka diduga membuntuti pihak korban hingga ke kamar semasih belum menjalankan tindakan pemaksaan seksual. Korban disebut sempat melawan bersama memukul, mencakar, dan menendang tersangka.
Polisi juga menyebut pihak korban merasakan sejumlah luka lebam di untukan tubuhnya. Setelah kejadian, pihak korban mengimbau pertolongan hingga tersangka melarikan diri.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari lalu menangkap CA sejumlah hari setelah kejadian dan menetapkannya sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan Direktur YLBH Sultra Muhamad Fadri Laulewulu, terungkap bahwa sempat ada tawaran dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan, Sitti Hafsa, agar pihak korban mau menikah bersama tersangka. Usulan itu disebut demi menjaga citra baik Bupati Konawe Selatan lantaran lokasi kejadian berada di rumah pribadinya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

