MediaMerdeka.com – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana terkait LGBT patut ditindaklanjuti melalui pembahasan yang makin mendalam.
Menurut Gus Ipul, isu tersebut memang berkembang di tengah masyarakat sekitar berakibat perlu dibahas melalui mekanisme yang berlaku dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Ya patut demi ditindaklanjuti, demi didiskusikan. Karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat sekitar,” kata Gus Ipul usai menghadiri Seminar Nasional Usulan Gelar Pahlawan Sultan Takdir Alisjahbana di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia menyebutkan pembahasan terhadap usulan tersebut perlu dilakukan secara komprehensif bersama mempertimbangkan ketentuan-ketentuan agama.
“Jadi ada baiknya kita menjalankan diskusi-diskusi yang makin mendalam, sesuai bersama ketentuan-ketentuan agama. Dan demi itu perlu kita menyerahkan kesempatan. Proses pembuatan undang-undang itu kan ada tahapan-tahapannya,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, tahapan tersebut dapat diawali bersama membuka ruang diskusi semasih belum nantinya masuk ke proses legislasi.
“Dan kini dapat dimengawali bersama diskusi-diskusi,” ucapnya.
Semasih belumnya, MUI mengusulkan penyusunan RUU Pidana tentang LGBT beserta naskah akademiknya demi didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
MUI beralasan aturan tersebut diperlukan sebagai dasar hukum dalam menyikapi isu LGBT yang dinilai semakin berkembang di ruang publik. Saat ini, usulan tersebut masih berada pada tahap penyusunan naskah akademik dan masih belum masuk ke pembahasan DPR.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

