MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim memakai rekening nominee atas nama office boy (OB) demi menampung uang hasil rasuah.
Usai menjalankan operasi tangkap tangan (OTT), KPK menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
“Ada yang atas nama OB, lalu sejumlah pegawai di lingkup Pemkab, ada juga memakai rekening-rekening,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Budi, para tersangka juga memakai modus buka tutup rekening. Jika dalam satu rekening uangnya telah habis didistribusikan, Budi menyebut akan ada rekening baru yang dibuka.
“Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan demi menampung terkait bersama dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan bersama pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Budi.
KPK semasih belumnya mengamankan uang sesejumlah Rp2 miliar dalam OTT di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026).
Budi menerangkan bahwa uang yang diamankan tersebut berupa mata uang asing hingga saldo dalam rekening.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai Rupiah, Dolar, lalu Riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening,” ungkap Budi.
Menurut dia, saldo dalam rekening tersebut turut diamankan tim KPK lantaran diduga menjadi rekening penampungan hasil rasuah dari para pihak swasta.
“Memang sejumlah rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait bersama dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta, berakibat dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” tutur Budi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

