MediaMerdeka.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak korporasi yang kedapatan sengaja membakar hutan hingga dikarenakankan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
Prabowo menekankan akan menyerahkan tindakan tegas sesuai aturan bila memang ada korporasi terbukti membuka lahan bersama membakar hutan.
“Oh iya, wajib, wajib kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau bener-bener terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai bersama hukum dan peraturan,” kata Prabowo di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Semasih belumnya diberitakan, Prabowo tidak menutup mata terhadap indikasi karhutla di Kalimantan didikarenakankan kesengajaan lantaran ada pihak yang membakar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan dalam rapat koordinasi, Prabowo turut menekankan kengenai penindakan terhadap bentuk pelanggaran dalam karhutla.
Hal itu disampaikan Pras menanggapi pertanyaan ihwal narasi di media sosial ihwal kebarangkalian karhutla terjadi lantaran ada orang yang sengaja membakar hutan.
“Berkenaan bersama tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita seluruh bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu wajib ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang menyerahkan arahan atau perintah demi menjalankan pembakaran atau menjalankan pembukaan lahan bersama cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan,” tutur Pras dalam keterangannya di Palangkaraya, Sabtu (22/8/2026).
Pras menyampaikan sejauh ini aparat penegak hukum tengah menjalankan penyelidikan terhadap empat korporasi.
“Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” kata Pras.
Pras menyebutkan penyelidikan terhadap empat korporasi terkait karhutla yang terjadi di Kalimantan Barat. Sedangkan demi karhutla di Kalimantan Tengah, Pras menegaskan masih belum ada laporan terkait.
“Nanti bila nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya lantaran tadi dalam rapat masih belum sempat dilaporkan demi yang di Kalteng,” kata Pras.
Pras mengonfirmasi akan ada sanksi, semisal pencabutan izin korporasi apabila ditemukan pelanggaran.
“Oh iya bila ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kebarangkalian dicabut izinnya,” kata Pras.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

