Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji membeberkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan Partai Golkar.

Sarmuji menyebut keputusan tersebut telah diambil sejak sejumlah bulan lalu.

Menurutnya, Nusron menyampaikan secara langsung pengunduran dirinya dari struktur pengurus kepada pimpinan tertinggi partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Ya. Sudah lama… Seingat saya makin dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum (Bahlil Lahadalia),” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Kendati melepaskan jabatannya dalam kepengurusan partai, Sarmuji mengonfirmasi Nusron tetap memegang status sebagai kader.

Namun, ia tidak dapat merinci alasan di balik keputusan pengunduran diri tersebut.

“Ya beliau tetap menjadi anggota Golkar. Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain,” tambahnya.

Untuk diketahui Nusron semasih belumnya dal kepengurusan Partai Golkar sebagai Ketua DPP Golkar bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Semasih belumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid jadi sorotan dan dicari-cari usai mencuatnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Keaparatur negara kementerianan ATR/BPN.

Ia pun akhirnya buka suara. Nusron menyebutkan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan menolong proses yang ada di sini,” kata Nusron di Keaparatur negara kementerianan ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).

“Semoga bersama kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” sambungnya.

Nusron mengonfirmasi proses hukum yang tengah berlangsung tidak akan mengganggu pelayanan yang dilakukan jajaran Keaparatur negara kementerianan ATR/BPN.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *