PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PB PMII menyoroti Kejaksaan yang tidak mengenakan rompi pink terhadap Febrie.

“Kejaksaan Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Baru pada hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink,” kata Sekjen PB PMII Ahmad Syahrul Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2026).

PB PMII menyebut potret ini mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum.

Menurutnya, langkah Kejagung tak sejalan bersama komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil.

“Ini tidak sejalan bersama komitmen Presiden yang senantiasa menegaskan seluruh sama di mata hukum,” kata dia.

“Jangan-jangan mereka sengaja ingin mendegradasi kepercayaan publik ke Presiden,” imbuhnya.

PB PMII pun melontarkan sarkasme terkait penahanan Febrie. Dia menyebut Kejaksaan ‘mencetak sejarah’ bahwa Febrie tersangka tidak memakai rompi pink dan tak diborgol.

“Febrie cetak sejarah, tersangka tanpa rompi pink dan tak diborgol,” katanya.

Untuk diketahui, Kejagung tengah mengusut sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri yang melibatkan nama Febrie Adriansyah.

Tiga sprindik lainnya meliputi kasus dugaan korupsi terkait ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan blackout.

Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jamwas Rudi Margono telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar tersebut.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *