PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menyambut baik ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengimbau agar penegakan hukum di Indonesia dilakukan secara adil.

Andreas menilai pernyataan Presiden yang melarang hukum dijadikan alat politik maupun sarana balas dendam merupakan langkah yang amat tepat.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan peringatan keras untuk aparat penegak hukum demi kembali kepada khittah-nya, yakni menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan pesanan kepentingan tertentu.

“Pernyataan Pak Prabowo ini tepat dan memang sewajibnya bagaikan yang beliau katakan. Pernyataan Presiden tersebut dugaan saya tentu mengingatkan para penegak hukum demi menerapkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Andreas kepada MediaMerdeka.com, Kamis (2/7/2026).

Lebih lanjut, Andreas menyoroti alasan di balik keluarnya pernyataan tegas dari Kepala Negara tersebut.

Ia meyakini Presiden Prabowo melontarkan peringatan itu lantaran menyadari praktik hukum yang dijadikan alat politik atau ajang balas dendam memang masih terjadi di lapangan.

“Pak Presiden bicara itu lantaran beliau tahu (praktik itu) ada. Makanya beliau ingatkan,” tegas legislator asal NTT tersebut.

Kendati mendukung penuh sikap Presiden, Andreas menekankan bahwa poin terpenting bukanlah pada pernyataan semata, melainkan pada implementasinya.

Ia menyebut rakyat pada saat ini amat menantikan bukti nyata bahwa hukum tidak lagi dapat diintervensi oleh kepentingan politik.

“Harapan rakyat, apa yang dikatakan oleh Pak Presiden itu dilaksanakan oleh para aparat penegak hukum. Peringatan Pak Presiden tentu ditunggu realisasinya oleh rakyat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum wajib ditegakkan secara adil dan tidak boleh dijadikan alat demi kepentingan politik maupun balas dendam terhadap pihak tertentu.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menyerahkan sambutan dalam peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Selasa (30/6/2026).

Prabowo menegaskan Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, hukum wajib ditegakkan, dihormati, dan dijunjung tinggi sebagai instrumen yang melindungi seluruh rakyat.

“Hukum wajib menjadi pelindung rakyat. Hukum wajib memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum wajib menjadi tempat berlindung untuk mereka yang lemah,” ujar Prabowo.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan secara diskriminatif. Menurutnya, hukum tidak boleh “tajam ke bawah, tumpul ke atas” ataupun dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi maupun politik.

Prabowo menegaskan bahwa hukum tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat kriminalisasi maupun balas dendam politik.

“Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan demi kepentingan satu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *