MediaMerdeka.com – Pemerintah menargetkan inklusi keuangan mencapai 98 persen di tahun 2045. Hal ini merupakan salah satu dari 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Untuk mencapai itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan dashboard Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) demi mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menko Perekonomian menyebut, ketersediaan data yang terintegrasi diperlukan agar Pemerintah dapat mengidentifikasi kesenjangan akses keuangan, menyusun kebijakan sesuai kebutuhan daerah, serta mengarahkan pembangunan ekonomi secara makin merata.
“Hari ini kita meluncurkan dashboard Indeks Akses Keuangan Daerah, berakibat tadi tujuannya jelas, memperkuat ekosistem keuangan serta agar kesejahteraan masyarakat sekitar tumbuh sampai ke daerah,” ujar Menko Airlangga dalam siaran pers, Senin (19/10/2026).
Airlangga menyampaikan bahwa IKAD mengisi kekosongan indikator akses keuangan pada tingkat Kabupaten/Kota dan menjadi salah satu dasar demi memperkuat pembangunan daerah.
Lewat indikator yang terukur, Pemerintah daerah diharapkan dapat mengenali kondisi akses keuangan di wilayahnya dan merumuskan langkah pengembangan yang sesuai bersama potensi serta tantangan masing-masing daerah.
Pengembangan IKD ini melibatkan Keaparatur negara kementerianan PPN/Bappenas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Keaparatur negara kementerianan Koordinator Bidang Perekonomian, dan RISE Indonesia demi indikator inklusi keuangan pada tingkat Kabupaten/Kota.
IKAD dibangun melalui 14 subindikator yang mencakup aspek penawaran dan permintaan. Saat ini indikator IKAD telah dimuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah pada 341 kabupaten/kota, sementara indikator inklusi keuangan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di 38 provinsi.
Kehadiran Dashboard IKAD menyediakan data dan informasi akses keuangan daerah secara terintegrasi, interaktif, dan informatif. Platform tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam perencanaan, perumusan kebijakan, serta pemantauan dan evaluasi akses keuangan di daerah.
Dengan dukungan data tersebut, Pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki dasar yang makin kuat demi menentukan prioritas program dan mengukur perkembangan akses keuangan secara berkala.
Menko Airlangga menekankan bahwa IKAD tidak cuma berfungsi demi menggambarkan kondisi akses keuangan, namun juga diharapkan berkembang menjadi tolok ukur dalam mendorong pembangunan daerah.
Pemanfaatan indikator tersebut perlu memperhatikan karakteristik masing-masing wilayah, mengingat kebutuhan dan tantangan akses keuangan setiap daerah tidak senantiasa sama.
“Dan tadi telah disampaikan bahwa IKAD ini mengisi kekosongan indikator di Kabupaten/Kota dan tentu ini menjadi dasar pada regional development. Dan kita juga ingin mendorong agar IKAD nanti menjadi salah satu benchmark daerah,” ungkap Menko Airlangga.
Lebih lanjut Menko Airlangga menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan, baik antar daerah maupun antar kelompok masyarakat sekitar. Pertumbuhan ekonomi perlu diiringi bersama upaya mengonfirmasi manfaat pembangunan dapat dirasakan secara makin luas, termasuk melalui perluasan akses masyarakat sekitar terhadap layanan keuangan yang sesuai bersama kebutuhan mereka.
Dengan demikian, penguatan inklusi keuangan tidak cuma diarahkan pada peningkatan angka akses keuangan, namun juga pada kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Data IKAD diharapkan menolong Pemerintah mengidentifikasi wilayah dan kelompok masyarakat sekitar yang masih menyikapi keterbatasan akses, berakibat intervensi kebijakan dapat dilakukan secara makin tepat sasaran.
“Dengan IKAD kita tidak cuma mengetahui akses keuangan yang masih tertinggal, namun IKAD mengonfirmasi tidak ada daerah dan tidak ada masyarakat sekitar yang tertinggal dan pembangunan ekonomi Indonesia merupakan pembangunan yang merata,” pungkas Airlangga.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

