MediaMerdeka.com – Kongres Amerika Serikat mengambil langkah penting bersama meloloskan Resolusi Kewenangan Perang yang bertujuan membatasi keterlibatan militer Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran tanpa persetujuan legislatif.
Langkah tersebut mencerminkan meningkatnya perhatian anggota Kongres terhadap kewenangan kepala negara dalam mengambil keputusan terkait operasi militer di luar negeri.
Senat AS yang dikuasai Partai Republik menyetujui rancangan resolusi tersebut melalui pemungutan suara bersama hasil 50 berbanding 48.
Keputusan yang diambil pada Selasa itu tercapai setelah sejumlah senator Republik bergabung bersama anggota Demokrat demi mendukung resolusi tersebut.
Menurut laporan BBC, resolusi serupa semasih belumnya telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada awal pada bulan ini bersama dukungan empat anggota Partai Republik dan seluruh anggota Demokrat dalam pemungutan suara 215-208.
Resolusi Bersifat Simbolis
Meski telah lolos di kedua kamar Kongres, resolusi tersebut bersifat simbolis dan tidak mengikat secara hukum lantaran tidak memerlukan tanda tangan kepala negara.
Pengesahan resolusi ini terjadi di tengah perdebatan mengenai keterlibatan militer AS di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kebijakan luar negeri Washington.
Sejumlah pengamat menilai langkah Kongres tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap penggunaan kewenangan militer oleh kepala negara.
Analis Timur Tengah Laura Blumenfeld menyebutkan bahwa resolusi tersebut makin bersifat peringatan politik dibanding instrumen hukum yang dapat secara langsung menghentikan operasi militer.
“Lebih merupakan tamparan di pergelangan tangan daripada borgol, lantaran tidak mengikat secara hukum,” ujarnya.
Namun, Blumenfeld menilai inisiatif tersebut tetap mencerminkan pandangan seuntukan masyarakat sekitar Amerika Serikat terkait kebijakan luar negeri pihak pemerintah.
Upaya serupa juga sempat terjadi pada 2019 ketika Trump memveto resolusi Kongres yang mengimbau penghentian dukungan AS terhadap operasi militer terkait konflik di Yaman.
Dukungan Lintas Partai
Di tengah perdebatan tersebut, seorang aparatur negara Gedung Putih menyebutkan kepada BBC bahwa tidak diperlukan penarikan pasukan lantaran kesepakatan gencatan senjata telah dicapai pada 7 April lalu.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

