MediaMerdeka.com – Polri mengonfirmasi akan terus membuka peluang untuk penyandang disabilitas demi bergabung menjadi anggota Korps Bhayangkara. Namun, pada tahap awal, rekrutmen masih difokuskan demi penyandang disabilitas fisik dan sensorik.
Kebijakan tersebut disampaikan Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan dalam Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Erthel, kelompok disabilitas yang pada saat ini menjadi prioritas rekrutmen merupakan penyandang disabilitas motorik dan sensorik atau pancaindra.
Sementara demi penyandang disabilitas mental dan intelektual, Polri masih menjalankan kajian makin lanjut.
“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan menjalankan kualifikasi termakin dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya,” katanya.
Ia menerangkan, Polri tidak cuma mempertimbangkan proses penerimaan, namun juga kesesuaian kompetensi bersama kebutuhan organisasi serta penempatan kerja yang tepat.
Saat ini, kata Erthel, anggota Polri penyandang disabilitas makin sejumlah ditempatkan pada jabatan fungsional. Namun ke depan, peluang demi menduduki posisi struktural juga terbuka.
“Ke depan terbuka peluang demi menduduki jabatan struktural sesuai bersama peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah momentum pengesahan Undang-Undang Polri yang baru.
Dalam Pasal 21 ayat (2), UU tersebut secara resmi mengatur bahwa masyarakat sekitar negara Indonesia penyandang disabilitas dapat diangkat menjadi anggota Polri sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan institusi.
Erthel menyebutkan, proses membuka ruang untuk penyandang disabilitas sebenarnya telah dimengawali sejak 2016. Namun, seiring perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi, berbagai penyesuaian terus dilakukan.
“Sejak tahun 2016 hingga pada saat ini sejumlah hal yang wajib disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan bersama kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas demi dapat menjadi untukan dari anggota Polri,” katanya.
Polri, lanjut Erthel, berkomitmen memperluas ruang jabatan untuk penyandang disabilitas secara bertahap. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh institusi kepihak kepolisianan semata.
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

