MediaMerdeka.com – Koalisi Ojol Nasional bersama 98 Resolution Network, secara resmi berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang mereka anggap benar-benar menepati janji demi menyerahkan ketentuan status berkeadilan untuk pengojek online.
Hal itu terkait pengimplementasian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Terutama soal penurunan potongan aplikasi untuk ojol hingga 8 persen, mengawali Rabu (1/7) esok hari.
Ketua Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menyebutkan implementasi perpres itu merupakan terobosan besar pihak pemerintah dalam menjawab jeritan jutaan mitra pengemudi yang selama ini berjuang di jalanan tanpa payung hukum yang kuat.
Regulasi yang telah lama dinantikan ini dipandang bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara.
“Selama ini, jutaan pengemudi ojek online dan taksi online beroperasi dalam zona abu-abu terkait status hukum dan perlindungan sosial. Perpres ini merupakan jawaban atas ketidaktentuan itu,” kata Andi Kristiyanto, Selasa (30/6/2026).
Momentum Keadilan untuk Mitra Pengemudi
Dia membeberkan, kondisi ojol selama ini penuh tantangan. Para mitra pengemudi kerapkali berada pada posisi tawar yang rendah, saat berhadapan bersama kebijakan korporasi aplikator.
Ketidakjelasan status kemitraan, kata dia, kerapkali menciptakan ojol tidak memperoleh hak-hak dasar yang layak sebagai pekerja di sektor transportasi.
Dengan hadirnya aturan baru ini, eksosistem transportasi digital di Indonesia diharapkan berubah menjadi makin manusiawi.
“Selama bertahun-tahun, mitra pengemudi transportasi online menjalankan pekerjaannya di tengah ketidakjelasan hubungan kemitraan, minimnya perlindungan sosial, serta berbagai kebijakan aplikator yang kerap dinilai merugikan pengemudi. Tapi, hadirnya perpres ini, jadi momentum penting membangun ekosistem yang makin adil, berkelanjutan serta berpihak kepada kami,” kata dia.
Penurunan Potongan Aplikasi Jadi Angin Segar
Salah satu poin teramat krusial yang menjadi perhatian publik, merupakan mengenai potongan aplikasi. Selama ini, besaran potongan yang diambil oleh korporasi aplikasi dianggap terlalu memberatkan pendapatan bersih para pengemudi.
Andi menyebutkan, Koalisi Ojol Nasional secara khusus menyerahkan kredit tinggi kepada pihak pemerintah dan legislatif yang telah mendengarkan aspirasi dari arus bawah.
“Selama ini, kami dibantu oleh Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Keduanya merupakan aktor kunci di balik kebijakan yang pro-rakyat ini,” kata dia.
Prabowo dan Dasco, kata dia, berperan aktif mendorong kebijakan penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 8 persen, yang dijadwalkan akan mengawali berlaku efektif pada Rabu 1 Juli 2026.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

