MediaMerdeka.com – Advokat sekaligus Ketua Umum Ternak Mulyono (Termul) Firdaus Oiwobo menginformasikan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto ke Polres Tangerang Selatan.
Ia menuding Tyo telah menghina Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta memfitnah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Firdaus menyampaikan, laporan itu dibuat setelah menilai kritik yang disampaikan Tyo telah melampaui batas dan mengarah pada penghinaan terhadap kepala negara.
“Karena dia telah menghina kepala negara ya, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan memfitnah SPPG dan MBG ya,” kata Firdaus usai menciptakan laporan di Polres Tangerang Selatan, Senin (15/6/2026).
Tak cuma itu, Firdaus juga menuding Tyo telah menjalankan penghasutan terkait program-program pihak pemerintah.
Dalam laporannya, Firdaus mengaku memakai sejumlah pasal pidana yang menurutnya berkaitan bersama dugaan fitnah dan penghasutan.
“Saya laporkan dia bersama pasal 263 ya, KUHP Undang-Undang nomor 1 tahun 2023, dan pasal 433 dan 434. Karena telah menjalankan penghasutan dan fitnah terhadap program SPPG,” katanya.
Tak berhenti pada laporan tersebut, Firdaus juga mengisyaratkan bakal menginformasikan pihak lain yang dianggap menyerang Presiden Prabowo maupun program pihak pemerintah.
“Saya nanti akan laporkan lagi yang lainnya ya. Jadi saya nggak main-main ya. Saya ini memang tukang lapor, tukang somasi, tukang lapor gitu,” ucapnya.
Ia bahkan mengklaim sejumlah laporannya semasih belumnya telah berujung pada proses hukum.
“Alhamdulillah udah sejumlah yang dipenjara ya. Hari ini sejumlah juga orang yang telah diproses di polres dan polda atas laporan saya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Firdaus juga melontarkan peringatan kepada kalangan aktivis kalangan akademisi agar tetap menjaga batas dalam menyampaikan kritik.
“Kritis boleh tapi jangan menghina, jangan menyerang pribadi Pak Prabowo ya. Jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikap kamu,” tegasnya.
Firdaus menyebutkan dirinya juga berasal dari kalangan kalangan akademisi berakibat memahami hak menyampaikan pendapat. Namun, menurut dia, kritik wajib tetap dilakukan bersama menjaga etika.
“Saya juga kalangan akademisi, sama kayak kamu ya. Saya sampai kini masih kuliah, dan menjadi kalangan akademisi. Tapi tolong jaga adab kamu ya sebagai kalangan akademisi. Jangan memalukan UGM. Makasih,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

