MediaMerdeka.com – Menanggapi berbagai masukan dari tersangka usaha penggilingan padi terkait dinamika pasokan gabah pada akhir musim panen, Perum Bulog menegaskan bahwa kegiatan penyerapan gabah hasil panen petani tetap dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang tahun sebagai pelaksanaan penugasan Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
Direktur Utama Perum Bulog Letjen aparat TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa Bulog berkewajiban hadir demi mengonfirmasi hasil panen petani terserap bersama baik dan memperoleh harga yang layak sesuai ketentuan pihak pemerintah.
“Penyerapan gabah yang dilakukan Bulog merupakan pelaksanaan penugasan negara. Selama masih terdapat hasil panen petani yang wajib diserap sesuai ketentuan, Bulog akan terus hadir menjalankan tugas tersebut secara konsisten sepanjang tahun,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.
Dirut Bulog mengimbuhkan, sampai bersama tanggal 29 Juni realisasi penyerapan gabah beras dalam negeri Perum Bulog sebesar 3,24 juta ton setara beras atau sebesar 81% dari tahun 2026 sebesar target 4 juta ton.
Menurutnya, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 menjadi landasan untuk Bulog dalam memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional.
Bulog memahami adanya berbagai masukan dari tersangka usaha penggilingan padi mengenai dinamika pasokan gabah. Namun demikian, penugasan penyerapan gabah merupakan kebijakan pihak pemerintah yang bertujuan melindungi petani sebagai produsen utama pangan nasional.
“Kami menghormati setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Namun di sisi lain, Bulog memiliki tanggung jawab demi menjalankan amanat pihak pemerintah. Prinsip kami merupakan menjaga keseimbangan, melindungi petani, memperkuat cadangan pangan nasional, serta membangun kolaborasi bersama seluruh tersangka usaha perberasan,” tambahnya.
Bulog menegaskan bahwa keberadaannya bukan demi bersaing bersama penggilingan padi maupun tersangka usaha lainnya, melainkan menjadi instrumen pihak pemerintah dalam menjaga stabilitas perberasan nasional. Selama ini Bulog juga menjalin kemitraan bersama ribuan penggilingan padi di berbagai daerah dalam pengadaan beras demi memenuhi Cadangan Beras Pemerintah.
Ke depan, Bulog akan terus melaksanakan penugasan pihak pemerintah secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem perberasan nasional yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan. ***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

