Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Komisi II DPR RI mengonfirmasi proses revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akan dilakukan secara inklusif bersama melibatkan berbagai elemen masyarakat sekitar. Salah satu langkah strategis yang akan diambil merupakan menjalankan jemput bola bersama mengimbau masukan langsung dari seluruh partai politik.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, membeberkan bahwa pihaknya berkomitmen membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar kualitas demokrasi Indonesia semakin meningkat melalui penyempurnaan payung hukum pemilu ini.

“Tugas Komisi II kini terus menampung aspirasi dari berbagai pihak, berbagai kelompok. Ke depannya, kami bahkan akan berkunjung ke partai-partai demi mengimbau masukan, baik itu partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bahtra, langkah ini diambil agar draf RUU Pemilu nantinya dapat mengakomodasi kepentingan seluruh aktor politik dan harapan publik secara komprehensif.

“Jadi kita akan menampung seluruh aspirasi berakibat dapat mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen begitupun partai-partai yang ada di luar parlemen nanti,” tambahnya.

Terkait perkembangan terkini, pimpinan Komisi II telah menjalankan konsultasi bersama pimpinan DPR RI, dalam hal ini Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, demi menginformasikan progres pembahasan.

Bahtra menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya telah mengawali mengundang para pakar demi menyerahkan pandangan akademis dan praktis terkait perbaikan sistem pemilu.

“Terakhir pada hari semasih belumnya hari Selasa kami mengundang para pakar, Prof. Siti Zuhro dan sejumlah lagi pakar-pakar yang telah kita undang dalam rangka agar terus membuka ruang partisipasi publik lantaran kita ingin menjalankan perbaikan-perbaikan,” jelasnya.

Mengenai tenggat waktu, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II tidak akan terburu-buru dalam membahas setiap pasal. Mengingat jarak menuju pemilu berikutnya masih cukup panjang, waktu yang tersedia akan dimanfaatkan demi mematangkan materi draf RUU.

“Karena jangka waktu demi pemilu ini masih panjang, maka dari itu kita tentu membutuhkan sejumlah masukan dari berbagai pihak agar yang menjadi harapan publik dapat dimasukkan ke draf RUU Pemilu,” tuturnya.

Kendati begitu, ia mengonfirmasi bahwa secara teknis Komisi II telah amat siap demi membedah setiap pasal yang ada.

“Terkait sejumlah pasal-pasal, kami menginformasikan bahwa Komisi II telah siap membahas setiap pasal-pasal yang akan disampaikan dan kami telah amat siap. Komisi II dan DPR berkomitmen sedalam waktu dekat barangkali menjalankan pembahasan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *