‘Silakan Proses Hukum’, Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

admin
By
admin
1 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Keaparatur negara kementerianan ATR/BPN.

“Silakan aparat membeberkan kebenaran melalui proses hukum,” kata Sarmuji di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Sarmuji menyebutkan Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Fahd yang turut diamankan bersama mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam OTT tersebut.

Menurut dia, Partai Golkar akan mengambil langkah terhadap kadernya yang tersangkut persoalan hukum, namun masih menunggu perkembangan proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Semasih belumnya, KPK menerangkan alasan mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq dalam OTT di lingkungan Keaparatur negara kementerianan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan Fahd diamankan lantaran keterangannya dibutuhkan demi menyerahkan penjelasan awal dalam proses penyelidikan.

“Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan demi menyerahkan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” kata Budi.

Menurut Budi, keterangan Fahd dapat menolong KPK menyusun kronologi dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *