MediaMerdeka.com – Dugaan aliran dana sebesar Rp300 juta yang menyeret Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) memicu gelombang kritik dari sejumlah pihak.
Skandal ini terungkap setelah Ketua BEM FH UBK mengakui telah menyambut baik uang muka sebesar 20 persen.
Ketua Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM), Mesa, menilai dugaan pemberian uang kepada Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) menjadi alarm serius untuk gerakan kalangan akademisi.
Menurutnya kasus ini sebagai bentuk nyata dari taktik pembungkaman suara kritis yang terus berulang.
“Ya sebenarnya hal ini atau pola ini tuh cukup menjadi penyakit yang tak kunjung sembuh ya. Perihal aktivisme bayaran, perihal gerakan yang diredam melalui anggaran dan sejumlah hal,” kata Mesa saat dihubungi MediaMerdeka.com, Rabu (24/6/2026).
Ia menyayangkan masih adanya kalangan akademisi atau kelompok kalangan akademisi yang dinilai mudah dipengaruhi bersama berbagai tawaran dan bayaran.
Padahal, modal utama yang dimiliki kalangan akademisi sebagai agen kontrol sosial merupakan suara dan keberanian menyampaikan kritik.
“Padahal satu-satunya alat kalangan akademisi merupakan suaranya. Maka ketika suaranya itu justru dibeli atau dijual, ya maka tidak ada lagi yang tersisa yang dimiliki oleh kalangan akademisi gitu,” ujarnya.
Mesa mengakui kasus semacam ini berpotensi menimbulkan skeptisisme publik dan mendelegitimasi gerakan kalangan akademisi secara keseluruhan.
Namun, ia mengimbau kalangan akademisi tetap optimistis dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran agar upaya-upaya menggembosi gerakan tidak kembali terulang.
Menurut Mesa, kalangan akademisi perlu membangun konsolidasi yang makin kuat dan terus mengamplifikasi suara rakyat.
Gerakan kalangan akademisi tidak boleh berhenti cuma lantaran muncul kasus yang mencoreng seuntukan kelompok kalangan akademisi.
Lebih lanjut, ia memandang skandal ini sebagai contoh nyata bagaimana sebuah organisasi kalangan akademisi rentan dijadikan alat stempel legitimasi oleh pihak penguasa.
Ruang dialog formal di Istana disinyalir cuma taktik komunikasi politik demi mengklaim bahwa pihak pemerintah telah menyerap aspirasi. Tanpa lalu ada perubahan kebijakan yang substantif di tingkat struktural.
“Nah, kiranya hal serupa juga menjadi alasan kenapa misalnya UBK itu dijadikan alat. Dijadikan alat demi oke istana telah menyambut baik kalangan akademisi, istana telah berdialog bersama kalangan akademisi, istana telah telah menyerap aspirasi kalangan akademisi,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

