Tak Bisa Dihubungi Selama 3 Minggu, Rahmat Khawatir Nasib Istrinya yang Masih Jadi ART Erin Taulany

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Kabar kurang sedap kembali menerpa Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Taulany terkait perlakuannya terhadap asisten rumah tangga (ART).

Kali ini, seorang pria bernama Rahmat mendadak muncul dan mengimbau konsultasi hukum kepada pengacara kondang, Deolipa Yumara, terkait nasib istrinya.

Rahmat merupakan suami dari Nur, wanita yang pada saat ini masih aktif bekerja sebagai asisten di kediaman mantan istri komedian Andre Taulany.

“Ya pada hari semasih belumnya itu siapa si Rahmat itu suaminya Nur, dan Nur ini merupakan ART-nya Bu Erin ya,” ungkap Deolipa Yumara ditemui di Depok pada Rabu, 20 Mei 2026.

Kedatangan Rahmat ke tempat sang pengacara, awalnya mau mengimbau bantuan hukum. Sebab merasa khawatir nasib Nur akan sama bersama Hera.

Hera, merupakan mantan asisten rumah tangga Erin Taulany. Ia diduga mendapat penganiayaan dari bosnya tersebut.

“Forumnya konsultasi lantaran dia rencananya mau jemput si Nur ini supaya pulang ke Cianjur,” jelas pria yang sempat menjadi pengacara Bharada E ini.

Kegelisahan Rahmat bermula ketika dirinya telah cukup lama tidak berkomunikasi komunikasi bersama sang istri melalui sambungan telepon pribadi.

“Nah Rahmat ini makin keluhkan lantaran katanya handphone istrinya 3 minggu enggak dapat dihubungi,” lanjut Deolipa menerangkan kondisi pilu yang dialami kliennya.

Meski begitu, mantan pengacara Angel Lelga itu mengaku masih belum dapat menyimpulkan penyebab utama di balik sulitnya Nur dihubungi oleh keluarganya sendiri selama berminggu-minggu.

“Nah kita kan masih belum tahu persoalannya kenapa enggak dapat dihubungi handphonenya ini kan, apakah handphonenya disita apakah handphonenya memang rusak,” tuturnya penuh tanya.

Deolipa pun menyerahkan petunjuk agar Rahmat menempuh jalur kekeluargaan termakin dahulu bersama mendatangi rumah maapabilan Nur secara sopan dan baik.

“Jadi kita akhirnya minta dia bila mau jemput istrinya datang baik-baik ke rumahnya Bu Erin bicara sama Bu Erin,” imbuh Deolipa menyerahkan saran.

Sejauh ini, Deolipa Yumara menilai masih belum ada unsur pelanggaran hukum pidana yang kuat demi dilaporkan terkait masalah komunikasi yang dialami oleh Rahmat.

“Karena kita masih belum dapat adanya suatu persoalan hukum pidana di situ, jadi enggak ada pidananya masih belum ada pidananya,” tegasnya mengakhiri penjelasan hukum tersebut.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *