MediaMerdeka.com – Polda Jawa Barat masih memburu Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang hingga kini masih buron.
Pngejaran dilakukan secara besar-besaran bersama melibatkan Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Meta demi melacak keberadaannya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyebutkan pengejaran terhadap Taufik menjadi prioritas utama setelah status tersangka ditetapkan. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami menjalankan pengejaran terhadap tersangka. Tim telah dibentuk seluruhnya,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Rudi menerangkan, tim gabungan dibentuk dari berbagai direktorat di lingkungan Polda Jawa Barat. Setiap tim memiliki tugas berbeda, mengawali dari menelusuri latar belakang tersangka hingga mendalami kebarangkalian keterlibatannya dalam tindak pidana lain.
Penyidik juga menelusuri rekam jejak pekerjaan Taufik yang disebut sempat bekerja sebagai debt collector. Polisi menduga jejak itu dapat membuka petunjuk baru terkait keberadaan tersangka.
“Akan kami telusuri seluruhnya rekam jejaknya. Ada sejumlah korporasi yang telah kami ketahui dan akan kami mintai keterangan demi mencari informasi berkaitan bersama keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” katanya.
Untuk mempersempit ruang gerak tersangka, Polda Jabar turut menggandeng Bareskrim Polri dan Meta selaku pengelola sejumlah platform media sosial.
“Kami juga bekerja sama bersama pihak luar negeri, yakni Meta yang mengelola data media sosial, berakibat dapat menolong mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat sekitar ikut menolong menyerahkan informasi apabila mengetahui keberadaan Taufik. Rudi menegaskan pihak kepolisian tidak akan menghentikan pengejaran semasih belum tersangka ditangkap.
“Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat sekitar seluruhnya. Ini wajib kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, YTR, wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya selama bertahun-tahun di sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Bandung.
Korban sempat memperkenalkan Taufik kepada keluarganya, namun setelah itu keluarga kehilangan kontak bersama YTR selama sekitar tiga tahun.
Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis bersama luka serius akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

