Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara usai munculnya laporan dari lembaga pemeringkat Morgan Stanley Capital International (MSCI) soal pasar saham Indonesia.

Dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, Indonesia masih ditempatkan sebagai kategori pasar negara berkembang (emerging market). Namun MSCI menurunkan status Information Flow (arus informasi) Indonesia dari yang semula positif (+) menjadi negatif (−).

Menko Perekonomian memandang bila catatan ini merupakan penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan. Menurutnya, penilaian MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat.

“Yang menjadi perhatian merupakan aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus menjalankan reformasi secara konkret, mengawali dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar,” kata Airlangga, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/6/2026).

Airlangga mengemukakan, MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan pada tinjauan pada tahun ini.

Adapun ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga, area yang justru tengah menjadi prioritas reformasi Pemerintah bersama otoritas.

Ia menilai, catatan atas penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses untuk investor global.

Secara agregat, MSCI juga menegaskan bahwa pada siklus pada tahun ini terdapat makin sejumlah perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 cuma dialami oleh Indonesia dan Turki.

8 strategi Pemerintah tanggapi laporan MSCI

Airlangga memaparkan, Pemerintah bersama otoritas terkait menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Catatan MSCI sejalan bersama arah reformasi yang tengah diakselerasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta didukung sinergi kebijakan lintas otoritas.

Sejumlah langkah komitmen Pemerintah dan OJK demi mendukung pasar modal antara lain mencakup:

  1. Kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% demi meningkatkan likuiditas pasar, (telah berlaku efektif Maret 2026, pemenuhan bertahap)
  2. Transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan (telah berjalan, terus diperkuat)
  3. Keterbukaan nama pemegang saham bersama kepemilikan di atas 1% (telah berlaku, publikasi rutin sejak Maret 2026)
  4. Akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia/BEI (dalam proses)
  5. Pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham untuk dana pensiun dan korporasi asuransi menjadi 20% bersama fokus saham LQ45
  6. Penguatan penegakan aturan dan sanksi
  7. Perbaikan tata kelola korporasi emiten (corporate governance)
  8. Penguatan sinergi antar pemangku kepentingan

Kendati begitu, penting digarisbawahi bahwa penyesuaian MSCI tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

“Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini demi menjaga kepercayaan investor,” jelas Airlangga.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *