MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) melayangkan penolakan keras terhadap keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 12 Tahun 2026 itu dinilai menimbulkan ketidaktentuan untuk para mitra pelaksana di lapangan, mengawali dari pengelola dapur MBG, yayasan, relawan hingga tersangka UMKM yang selama ini menggantungkan aktivitas usacuma pada program tersebut.

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony menilai keputusan penghentian sementara program justru bertentangan bersama petunjuk teknis yang semasih belumnya diterbitkan BGN. Tak cuma itu, kebijakan tersebut juga dianggap mengabaikan perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara pihak pemerintah dan para mitra pelaksana.

“SE Nomor 12 tanggal 17 Juni 2026 bertentangan bersama SK Kepala Badan Gizi Nasional terkait juknis Nomor 401.1 Tahun 2025, serta bertentangan bersama perjanjian kerja sama antara mitra dan BGN,” kata Alven, Kamis (18/6/2026).

Penolakan terhadap surat edaran tersebut menjadi salah satu dari delapan tuntutan yang disampaikan GAPEMBI kepada pihak pemerintah. Organisasi itu menilai kebijakan penghentian mendadak berpotensi menimbulkan dampak sistemik yang luas terhadap ekosistem MBG yang selama ini dibangun pihak pemerintah.

Asal tahu saja SK itu terbit di era Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang pada saat ini telah menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran kasus korupsi.

Menurut GAPEMBI, ribuan tersangka usaha kecil yang terlibat dalam rantai pasok program MBG berisiko terdampak akibat berhentinya aktivitas dapur selama masa libur sekolah. Kondisi itu dikhawatirkan memicu gangguan arus kas, penurunan pendapatan, hingga ancaman keberlangsungan usaha untuk mitra yang telah berinvestasi demi memenuhi standar operasional program.

GAPEMBI mendesak pihak pemerintah menjalankan kajian ulang terhadap kebijakan moratorium tersebut. Mereka menilai keputusan strategis yang berdampak luas semestinya dibahas bersama para mitra pelaksana agar tidak memunculkan gejolak di lapangan.

“Perlu ada pengkajian ulang terhadap kebijakan moratorium dan dampak sistemiknya, baik kepada mitra, relawan, UMKM maupun stakeholder lainnya,” ujar Alven.

Di tengah kritik yang disampaikan, GAPEMBI menegaskan tetap mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Namun organisasi itu mengimbau adanya ketentuan regulasi dan jaminan keberlanjutan usaha untuk para mitra yang telah terlibat dalam pelaksanaan MBG.

Sementara itu, pihak pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyebut penghentian sementara program dilakukan lantaran sekolah memasuki masa libur sekaligus demi menyerahkan ruang evaluasi terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

“Kebijakan yang telah diambil pimpinan BGN merupakan menghentikan sementara kegiatan dapur-dapur yang menyuplai MBG selama masa libur sekolah,” kata Qodari.

Meski bersifat sementara, keputusan tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi tata kelola program MBG. Di saat pihak pemerintah terus menggaungkan keberlanjutan program prioritas nasional itu, para tersangka di lapangan justru mengeluhkan munculnya kebijakan yang dinilai mendadak dan berpotensi mengganggu stabilitas ekosistem usaha yang telah terbentuk.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *