Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta kembali menetapkan 14 orang sebagai tersangka baru dalam perkara yang menyita perhatian publik ini.

Penetapan tersangka baru ini menambah panjang daftar pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha tersebut.

Mirisnya, dari belasan tersangka baru itu, terdapat pengasuh hingga petugas keamanan.

“Kamis penambahan penetapan tersangka baru ada 14, yakni 1 satpam, 2 admin, 1 kerumahtanggan, dan 10 pengasuh,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Iptu Apri Sawitri saat dihubungi, Selasa (7/7/2026).

Iptu Apri menerangkan bahwa 10 pengasuh yang baru ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang sama bersama 11 pengasuh semasih belumnya yang telah makin dulu diproses hukum.

Mereka bertugas mengasuh kalangan anak mengawali dari kelas bayi hingga taman kanak-kanak (TK).

Setelah melalui pemeriksaan pada Senin (6/7/2026), pihak kepolisian langsung menjalankan penahanan terhadap para tersangka baru.

Namun, semasih belum masuk ke sel tahanan, para tersangka wajib menjalani tes kesehatan.

Hasilnya, satu orang tersangka ditemukan dalam kondisi hamil bersama usia kandungan mencapai 18 hingga 19 minggu.

Karena kondisi tersebut, tersangka yang sedang hamil itu tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.

“Jadi, 12 tersangka kini telah ditahan. Satu tersangka lantaran hamil tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” lanjutnya.

Satu Tersangka Mangkir

Dari total 14 tersangka baru, tidak seluruhnya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Iptu Apri membeberkan ada satu orang tersangka yang mangkir dari pemeriksaan pada hari Senin.

Pihak kepihak kepolisianan pun langsung bergerak cepat bersama melayangkan surat panggilan kedua.

Polisi menegaskan tidak akan segan menjalankan tindakan tegas apabila tersangka tersebut kembali tidak memperlihatkan batang hidungnya.

“Satu tersangka lagi yang tidak hadir pada pemeriksaan pada hari semasih belumnya Senin, pihak kepolisian telah menyerahkan surat panggilan kedua. Jika tidak hadir lagi, ya nanti akan ada tindakan lanjutan,” tegas Apri.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *