MediaMerdeka.com – Setelah ada kasus masyarakat sekitar Malaysia ditangkap di Bandara Internasional Soekarnoo – Hatta Jakarta, kini petugas Bea Cukai India menangkap seorang masyarakat sekitar negara Malaysia yang menyelundupkan 4,033 kilogram ganja hidroponik kualitas tinggi di Bandara Internasional Chennai. Taktik penyelundupan dari Bangkok ini terbongkar setelah analisis profil penumpang memicu kecurigaan petugas di area kedatangan.
Pria tersebut berusaha menerobos Jalur Hijau tanpa menyerahkan dokumen deklarasi barang bawaan kepada petugas bandara. Langkah mencurigakan itu langsung dihentikan petugas yang memindai seluruh koper milik tersangka memakai mesin X-ray.
Pemeriksaan intensif mengungkap empat kantong tersembunyi berisikan gumpalan hijau berbau menyengat yang terbukti positif sebagai mariyuana. Penangkapan ini memperjelas tingginya risiko jalur penerbangan Bangkok-Chennai sebagai rute rawan peredaran gelap narkotika antarnegara.
Hasil pengujian alat deteksi narkoba mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti seberat empat kilogram makin tersebut merupakan narkotika jenis ganja. Dikutip dari Malay Mail, pihak Bea Cukai Chennai menyita barang haram ini sesuai Pasal 43(a) Undangan-Undang Zat Narkotika dan Psikotropika (NDPS) 1985.
Pelaku kini menjalani penahanan yudisial usai dihadapkan ke meja hijau demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik Kepihak kepolisianan India terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan utama di balik penyelundupan lintas negara ini.
Bagaimana Modus Pelaku Menyembunyikan Barang Haram Tersebut?
Pelaku memanfaatkan kompartemen rahasia di untukan bawah koper guna mengelabui pengawasan ketat petugas kargo bandara. Keempat bungkus ganja hidroponik ditempatkan secara rapi agar lolos dari pengamatan kasat mata saat melewati pemeriksaan awal.
Namun, densitas objek yang tidak wajar pada hasil pemindaian X-ray memaksa petugas membongkar paksa isi koper. Bau tajam yang menyengat langsung tercium saat ruang penyimpanan bawah koper dibuka secara manual.
Penyelundup mengandalkan Jalur Hijau bandara, yakni fasilitas khusus untuk penumpang yang tidak mengangkut barang kena cukai atau larangan. Pilihan jalur ini menjadi strategi lazim kurir internasional demi menghindari interaksi langsung bersama aparatur negara kustoms.
Ketajaman analisis profil kargo dan penumpang dari tim Air Intelligence Unit (AIU) menjadi kunci utama pengtidak berhasilan aksi ilegal tersebut. Ketelitian personel lapangan sukses mematahkan upaya penyelundupan semasih belum barang terlarang sampai ke tangan pemesan.
Proses hukum kini berfokus pada penelusuran rekam jejak perjalanan tersangka serta pola komunikasi bersama sindikat penerima di India. Hasil analisis forensik digital diharapkan mampu membuka tabir pemasok utama yang berbasis di Thailand.
Penyelundupan ini melengkapi deretan kasus peredaran narkotika berbasis jalur udara yang menghubungkan wilayah Asia Tenggara dan Asia Selatan. Kebijakan pelonggaran aturan ganja di Thailand kerap kali dimanfaatkan sindikat kejahatan terorganisir demi memproduksi dan mendistribusikan mariyuana ke negara-negara tetangga.
Pemerintah India sendiri terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara demi membendung arus masuk obat-obatan terlarang. Penindakan tegas melalui regulasi NDPS Act 1985 menjadi benteng utama otoritas dalam mengancam para tersangka kejahatan narkotika internasional.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

