MediaMerdeka.com – Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengimbau Presiden Prabowo Subianto demi dalam waktu dekat menginstruksikan jajaran keaparatur negara kementerianan dan perwakilan diplomatik guna membebaskan sembilan masyarakat sekitar negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel.
Sembilan WNI tersebut, yang terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis, sedang menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza ketika kapal mereka dicegat.
Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan GPCI, Ahmad Juwaini, saat bertemu bersama Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
“Kami menginginkan pesan ini dapat disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampaikan pesan ini demi ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan keaparatur negara kementerianan di bawah pihak pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri yang terkait bersama negara-negara yang kita terlibat dalam kegiatan Global Sumud Flotilla ini demi dapat menolong membebaskan secepat-cepatnya,” kata Juwaini dalam pertemuan.
Ia membeberkan, pencegatan oleh pasukan Israel terjadi pada Senin (18/5/2026) siang.
Hingga kini, ratusan peserta misi dari berbagai negara masih berada dalam penahanan Israel.
“Kalau dalam catatan kami sekitar jam 15.00 waktu Indonesia Barat, telah di-intercept oleh pasukan Israel,” ujarnya.
Berdasarkan data GPCI hingga Selasa pagi, total terdapat sekitar 40 kapal yang ditahan. Israel disebut tengah menahan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis mancanegara.
“332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik pada saat ini statusnya,” tegasnya.
GPCI menekankan bahwa waktu amat krusial dalam upaya penyelamatan ini. Kondisi para delegasi amat bergantung pada seberapa cepat langkah diplomatik diambil oleh pihak pemerintah Indonesia.
“Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu amat berarti. Lamanya ditahan itu akan amat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan dukungannya agar pihak pemerintah dalam waktu dekat bertindak tegas demi keselamatan masyarakat sekitar negaranya di luar negeri.
“Tentu saja kami mendorong agar pihak pemerintah berlaku yang secepat barangkali demi menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai bersama konstitusi,” kata HNW.
Ia juga mengecam keras aksi penangkapan tersebut. Ia menilai tindakan militer Israel di perairan internasional merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum dunia.
“Tentu saja ini merupakan sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

