Prabowo Keceplosan ‘Ndasmu’ Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menilai ucapan “ndasmu” yang kembali dilontarkan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII, Gorontalo, Rabu (24/6/2026) pada hari semasih belumnya tidak dapat dipandang sekadar sebagai guyonan atau celetukan spontan.

Menurutnya, sebagai kepala negara, setiap ucapan kepala negara akan senantiasa menjadi perhatian publik.

Peristiwa itu berawal ketika Prabowo sedang bersemangat menyampaikan pidato mengenai pemerataan kesejahteraan dan kritik terhadap aparatur negara yang tidak jujur.

Namun, saat emosi memuncak, kata “ndasmu” terlontar semasih belum Prabowo mengimbau maaf dan bergurau agar untukan itu dihapus lantaran khawatir kembali menuai kritik.

“Bagi sejumlah orang, itu cumalah keceplosan manusiawi yang disambut bersama tawa. Namun, apabila kita menyaksikannya melalui lensa etika deontologi, cerita ini menjadi jauh makin dalam,” kata Fajar, saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Etika deontologi mengajarkan bahwa kebenaran suatu tindakan bukan diukur dari niat baik atau akibatnya, melainkan dari kewajiban moral yang wajib dipenuhi,” imbuhnya.

Menurut Fajar, niat Prabowo demi mengkritik korupsi atau ingin tampil dekat bersama masyarakat sekitar tidak menjadi persoalan.

Namun yang menjadi sorotan merupakan posisi Prabowo sebagai kepala negara yang memiliki tanggung jawab demi menjaga tutur kata di ruang publik.

“Seperti yang diajarkan Immanuel Kant, ada imperatif kategoris, aturan mutlak yang berlaku universal, tanpa pengecualian. Bagi seorang Presiden Republik Indonesia, kewajiban itu amat jelas: menjaga martabat jabatan, menjadi teladan kesopanan, dan memakai bahasa yang hormat di ruang publik,” ujarnya.

Ia menilai seorang kepala negara memang boleh berbicara lugas dan tegas tapi tetap ada batas yang wajib dijaga. Pasalnya ucapan kepala negara dapat memengaruhi cara masyarakat sekitar memandang etika dalam komunikasi publik.

“Niat saja tidak cukup. Ketika ia mengucapkan ‘ndasmu’, ia telah melanggar kewajiban moral yang melekat pada perannya,” tandasnya.

Terlepas dari itu, Fajar mengapresiasi respons Prabowo yang langsung mengimbau maaf setelah mengucapkan kata tersebut.

Baginya, sikap itu memperlihatkan kesadaran bahwa ada ucapan yang memang tidak semestinya disampaikan oleh seorang kepala negara.

“Dalam etika deontologi, tindakan ini dapat dilihat sebagai upaya memenuhi kewajiban lain: tanggung jawab demi memperbaiki kesalahan. Ia tidak membela diri bersama alasan ‘rakyat suka yang blak-blakan’, melainkan langsung mengakui bahwa ia telah keluar dari jalur yang sewajibnya,” jelasnya.

Peristiwa itu, kata Fajar, menjadi pengingat bahwa seorang pemimpin dapat tetap tampil apa adanya tanpa wajib mengabaikan etika berbahasa.

Menurutnya, masyarakat sekitar tidak cuma menilai isi pidato kepala negara, namun juga cara pesan tersebut disampaikan.

“Seorang kepala negara boleh blak-blakan, boleh penuh semangat, namun ia tidak boleh melupakan bahwa ada batas moral yang wajib dijaga, bukan lantaran takut dikritik, melainkan lantaran itu merupakan tugasnya yang teramat mendasar,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *