MediaMerdeka.com – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengapresiasi adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri pada pertengahan 2026.
Berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis oleh Litbang Kompas, tingkat kepercayaan masyarakat sekitar terhadap Korps Bhayangkara kini menyentuh angka 82,4 persen.
Menurut Sari, lonjakan angka kepercayaan ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan refleksi dari apa yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Sari, yang semasih belumnya memiliki rekam jejak sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, memandang Polri telah sukses menjawab kritik publik bersama perbaikan kinerja yang konkret.
“Tentu saja kepercayaan publik tak dapat dibangun cuma berdasarkan narasi, tapi kerja nyata yang konsisten. Saat publik mengawali merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu tumbuh secara organik,” kata Sari, Sabtu (27/6/2026).
Fokus pada Isu Krusial: Judi Online hingga TPPO
Meningkatnya kepercayaan publik ini tidak terlepas dari agresivitas Polri, dalam menangani kasus-kasus yang menjadi keresahan masyarakat sekitar perkotaan hingga pelosok daerah.
Komisi III DPR RI mencatat adanya peningkatan performa kepihak kepolisianan dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan, tindak pidana siber, hingga peredaran narkotika yang menyasar generasi muda.
Selain itu, perhatian khusus Polri terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi poin krusial yang mendongkrak persepsi positif.
Pada era digital ini, Polri juga dinilai adaptif bersama memperkuat infrastruktur pelayanan publik berbasis teknologi, berakibat akses masyarakat sekitar terhadap keadilan menjadi makin transparan dan cepat.
Sari Yuliati menekankan profesionalisme Polri juga diuji, melalui keberanian institusi dalam menjalankan pembersihan internal.
Menurutnya, ketegasan terhadap oknum anggota yang melanggar aturan merupakan sinyal kuat bahwa Polri serius dalam berbenah.
“Membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat sekitar tentu saja wajib berani menindak anggota sendiri. Jadi, akuntabilitas Polri merupakan fondasi utama penegakan hukum,” kata dia.
UU Polri Sebagai Momentum Transformasi
Selain aspek operasional, penguatan dari sisi regulasi juga menjadi sorotan. Sari menilai, pengesahan perubahan Undang-Undang (UU) tentang Polri menjadi tonggak sejarah baru dalam memperkokoh kelembagaan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

