Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Koalisi Masyarakat Sipil demi Reformasi Kepihak kepolisianan (RFP) menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/7/2026), bertepatan bersama peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Massa menyampaikan kritik terhadap arah reformasi Polri sekaligus mendesak institusi kepihak kepolisianan kembali menjalankan mandat sebagai pelindung masyarakat sekitar.

Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, menyebutkan Hari Bhayangkara bukan cuma menjadi momentum untuk kepihak kepolisianan, namun juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

Hari Bhayangkara bukan cuma penting untuk aparat kepihak kepolisianan tapi juga penting untuk rakyat Indonesia. Karena pihak kepolisian sejatinya merupakan alat negara, alatnya rakyat demi melindungi, mengayomi masyarakat sekitar, menjaga ketertiban, dan juga menegakkan hukum yang adil,” kata Arif dalam orasinya.

Menurutnya, masyarakat sekitar membutuhkan kepihak kepolisianan yang independen, profesional, demokratis, menjunjung hak asasi manusia, serta tidak terseret kepentingan politik maupun bisnis.

“Polisi yang independen, pihak kepolisian yang profesional, demokratis, menjunjung hak asasi manusia, tidak berpolitik, tidak berbisnis-bisnis, itu amat penting. Karena apabila pihak kepolisian justru tidak berhasil menjadi alatnya rakyat dan justru menjadi alat kepentingan politik rezim, alat penjaga investasi, dan pemukul demokrasi, ini tentu amat membahayakan masa depan bangsa ini,” ujar dia.

Dalam aksi tersebut, koalisi juga mengingatkan bahwa Polri lahir sebagai untukan dari semangat Reformasi 1998.

Karena itu, Arif menilai institusi kepihak kepolisianan sewajibnya tetap berpihak kepada kepentingan publik.

“Polri lahir dari rahim rakyat, lahir dari gerakan masyarakat sekitar sipil di tahun ’98. Oleh lantaran itu, telah semestinya Polri mengabdi demi kepentingan masyarakat sekitar, dan bukan justru menjadi partai cokelat, bukan justru diiming-imingi bersama rangkap jabatan, dipolitisasi, dan diseret-seret demi mengurusi kepentingan investasi,” tegas dia.

Koalisi RFP juga menyampaikan kekecewaan kepada pihak pemerintah dan DPR yang dinilai masih belum memperlihatkan komitmen nyata dalam memperbaiki institusi kepihak kepolisianan.

Arif menilai berbagai kebijakan, termasuk pembahasan revisi Undang-Undang Kepihak kepolisianan dan KUHAP, justru mengarah pada kemunduran reformasi.

“Kami menegaskan kekecewaan yang mendalam dan mosi tidak percaya kepada Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat yang menjanapabilan reformasi kepihak kepolisianan, namun lalu justru merevisi Undang-Undang Kepihak kepolisianan, KUHAP, yang semangatnya mengangkut kepihak kepolisianan mundur ke belakang,” katanya.

Di akhir aksi, Arif mengajak masyarakat sekitar terus mengawal reformasi kepihak kepolisianan.

Ia menegaskan anggaran yang berasal dari pajak masyarakat sekitar sewajibnya berbuah pelayanan dan penegakan hukum yang adil, bukan penyalahgunaan kewenangan.

“Pajak kita, uang kita, yang kita gunakan demi membayar seragam pihak kepolisian, senjata pihak kepolisian, gaji pihak kepolisian, mestinya lalu kembali kepada kita bersama perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang adil, bukan justru bersama penyiksaan, represi terhadap kemerdekaan berpendapat, kriminalisasi, atau penyalahgunaan kewenangan dan korupsi,” imbuh Arif.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *