Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan konstruksi perkara dugaan suap jual beli jabatan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Ahmad Taufik Husein menerangkan bahwa pada April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan demi posisi Sekretaris Daerah (Sekda).

Terdapat dua orang calon yakni Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda Fahriansyah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) pada saat itu Zulkarnain.

Kemudian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga mengimbau syarat berupa mobil kepada calon peserta seleksi jabatan Sekda Kuansing.

Saudara SA selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 lalu ‘mengimbau syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Dalam prosesnya, cuma Zulkarnain yang menyanggupi permintaan tersebut. Dengan begitu, Zulkarnain terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025.

Untuk memenuhi permintaan Suhardiman, Zulkarnain lalu membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek.

Pembelian dilakukan secara kredit atau mencicil senilai Rp46,5 juta per bulan, bersama tenor 5 tahun.

Namun, profil keuangan Zulkarnain tidak memenuhi syarat demi mengajukan kredit sebesar itu berakibat dia memakai identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles demi pengajuan proses kredit.

“Semasih belumnya, ZKN juga diduga menyerahkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt. Bupati saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021,” ujar Taufik.

“Pembelian mobil tersebut juga dilakukan secara kredit, yang dibantu oleh ARD. Diduga ARD menolong ZKN agar dapat terus memperoleh paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing,” tambah dia.

Untuk itu, Ardiles lalu memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada tahun anggaran 2022 bersama total nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Selain itu, Ardiles juga kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 bersama nilai makin dari Rp966 juta.

“Dari dua peristiwa dugaan penyuapan demi pengisian jabatan tersebut, menggambarkan adanya nilai suap yang ‘naik kelas’. Semasih belumnya ZKN menyuap bersama mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar demi jabatan Kadis PUPR Kuansing, senilai Rp700 juta,” ucap Taufik.

“Kemudian ZKN kembali menjalankan suap demi jabatan Sekda Kuansing bersama mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar,” sambung dia.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *