MediaMerdeka.com – Sekitar 100 ribu anak di Lebanon terancam tidak dapat mengikuti kegiatan belajar saat tahun ajaran baru dimengawali pada September 2026. Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) memperingatkan kondisi tersebut terjadi apabila perbaikan sekolah yang rusak akibat konflik tidak dalam waktu dekat dilakukan.
Dikutip dari Sputnik, Sabtu (4/7/2026), UNICEF menyebut langkah darurat diperlukan demi memperbaiki dan memulihkan fasilitas pendidikan yang terdampak serangan agar kalangan anak dapat kembali belajar.
“Sedikitnya 100.000 anak di Lebanon dapat kehilangan tempat belajar ketika tahun ajaran baru dimengawali, kecuali dilakukan langkah mendesak semasih belum September demi memperbaiki serta memulihkan sekolah-sekolah yang rusak akibat konflik masih belum lama ini,” demikian pernyataan UNICEF.
Temuan tersebut mengacu pada penilaian nasional yang dilakukan Keaparatur negara kementerianan Pendidikan dan Pendidikan Tinggi Lebanon bersama dukungan teknis dari UNICEF pada Juni 2026.
Hasil asesmen memperlihatkan 340 fasilitas pendidikan merasakan kerusakan atau hancur, mencakup sekolah negeri, sekolah swasta, hingga pusat pelatihan teknik dan kejuruan.
Dari jumlah tersebut, 17 sekolah dilaporkan hancur total, sementara sisanya merasakan kerusakan bersama tingkat yang bervariasi. Banyak di antaranya membutuhkan renovasi besar bahkan pembangunan ulang semasih belum dapat kembali digunakan demi kegiatan belajar mengajar.
UNICEF menyebut kerusakan teramat parah terjadi di sejumlah wilayah yang terdampak konflik, antara lain Nabatiyeh, Lebanon Selatan, Bekaa, Baalbek-Hermel, Beirut, dan Gunung Lebanon.
Lembaga PBB itu menegaskan pemulihan sektor pendidikan menjadi langkah penting agar kalangan anak tidak kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat dampak konflik berkepanjangan.
UNICEF merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berfokus pada perlindungan hak-hak anak, termasuk akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, gizi, dan kesejahteraan di makin dari 190 negara dan wilayah.
Lembaga yang berdiri pada 11 Desember 1946 tersebut awalnya dibentuk demi menyerahkan bantuan darurat kepada kalangan anak pihak korban Perang Dunia II. Kini, mandat UNICEF telah berkembang menjadi upaya jangka panjang dalam melindungi hak dan meningkatkan kesejahteraan anak di seluruh dunia.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

