MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan baru dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Lembaga antirasuah menduga uang yang dikumpulkan demi mengurus pelepasan kawasan hutan makin dulu dikonversi ke mata uang Dolar Singapura (SGD).
Namun, KPK mengaku masih belum dapat mengonfirmasi apakah uang dalam amplop yang sempat diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni merupakan untukan dari dana tersebut.
Pasalnya, amplop itu telah dikembalikan kepada pemberi berakibat tidak sempat diperiksa penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Pengumpulan dana itu disinyalir berkaitan bersama pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.
“Diduga bahwa Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD, demi pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Budi, penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan demi menguatkan dugaan tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, uang yang terkumpul diduga makin dahulu ditukarkan ke mata uang asing.
“Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang-uang yang dikumpulkan lalu dikonversi dalam bentuk Singapore Dollar,” ujarnya.
Isi Amplop Belum Pernah Diperiksa
Saat ditanya apakah uang dalam amplop yang diterima Raja Juli berkaitan bersama dana tersebut, Budi menyebutkan KPK masih belum dapat mengonfirmasi lantaran isi amplop tidak sempat diperiksa.
“Terkait detail dari isian amplop tersebut, lantaran memang amplop ini telah dikembalikan oleh Pak Menteri kepada pihak Bupati berakibat tidak disertakan dalam laporan penolakan gratifikasi, berakibat kami juga di sini kita masih belum mengecek ya isian dari amplop tersebut,” ujar Budi.
“Jadi terkait bersama peristiwa ini, ini cross nih antara penindakan dan juga pencegahan,” tambahnya.
Budi menerangkan, dari sisi pencegahan KPK masih menjalankan verifikasi dan analisis atas laporan Raja Juli terkait penolakan amplop yang diberikan Suhardiman.
Diduga Potong SHU Ratusan Petani
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

