MediaMerdeka.com – Pelaku utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Kabupaten Bekasi akhirnya sukses ditangkap. Polisi kini masih memeriksa intensif pria berinisial HSLT tersebut semasih belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, HSLT pada saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
Semasih belumnya, pihak kepolisian menetapkan HSLT sebagai terduga tersangka utama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, TS. Korban menginformasikan merasakan kekerasan fisik berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026 hingga menderita luka lebam di sejumlah untukan tubuh.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan penganiayaan dipicu rasa cemburu. HSLT diduga menuduh pihak korban memiliki hubungan bersama pria lain berakibat berulang kali menjalankan kekerasan.
Dalam pengembangan perkara, pihak kepolisian makin dulu menangkap seorang pria yang merupakan pegawai HSLT. Penyidik menduga pria tersebut menolong aksi penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka utama.
Dengan ditangkapnya HSLT, penyidik kini fokus mendalami peran masing-masing tersangka, kronologi lengkap, serta kebarangkalian adanya tindak pidana lain yang berkaitan bersama kasus tersebut.
Rincian hasil penyidikan dijadwalkan akan disampaikan Polres Metro Bekasi dalam konferensi pers pada Senin esok hari.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

