1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Sesejumlah 1.900 pegawai Keaparatur negara kementerianan Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut, tercatat 68.096 transaksi bersama total nilai mencapai Rp8,6 miliar.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebutkan data tersebut kini sedang diverifikasi oleh tim internal Kemensos demi mengonfirmasi keterlibatan para pegawai.

“Sekarang tim internal sedang mendalami demi mengonfirmasi data yang kita dapat ini benar-benar memang terbukti,” kata Gus Ipul di kantor Keaparatur negara kementerianan Sosial, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan data, rata-rata nilai transaksi yang tercatat mencapai sekitar Rp4,5 juta per pegawai. Sementara nilai median transaksi per orang berada di kisaran Rp1,2 juta.

Jika dirinci berdasarkan status kepegawaian, transaksi terbesar dilakukan pegawai berstatus PPPK bersama nilai mencapai Rp7,956 miliar. Kemudian PNS tercatat menjalankan transaksi senilai Rp535,3 juta, sementara itu PPPK paruh waktu sebesar Rp104,5 juta.

Semenatara dari total 1.900 pegawai yang terindikasi, sesejumlah 1.816 orang atau 95,6 persen merupakan PPPK. Sedangkan PNS berjumlah 42 orang atau 2,2 persen dan PPPK paruh waktu juga 42 orang atau 2,2 persen.

Data PPATK yang diterima Kemensos tidak cuma mencantumkan identitas pegawai dan nilai transaksi. Informasi tersebut juga memuat waktu aktivitas transaksi yang dilakukan.

“Kelihatan banget namanya siapa, mainnya berapa, jam berapa dia main. Bahkan, ada yang main pada saat jam kantor,” ungkap Gus Ipul.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan status para pegawai tersebut masih sebatas indikasi. Kemensos masih belum menjatuhkan sanksi semasih belum proses verifikasi dan validasi berakhir.

“Ini sedang kami verifikasi, sedang kami validasi. Jika nanti benar-benar terbukti, maka kami akan berikan sanksi,” katanya.

Gus Ipul mengonfirmasi pegawai yang nantinya terbukti terlibat judi online akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan hingga pemberhentian.

Ribuan pegawai yang masuk dalam data PPATK tersebut tersebar di berbagai unit Kemensos di seluruh Indonesia, mengawali dari kantor pusat, balai Keaparatur negara kementerianan Sosial, satuan kerja, hingga unit kerja di daerah.

Kemensos kini masih menjalankan pendalaman demi mengonfirmasi kebenaran data PPATK semasih belum menentukan langkah disiplin terhadap pegawai yang terbukti terlibat.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *