MediaMerdeka.com – Harapan baru untuk para tenaga pendidik di seluruh Indonesia mengawali menemui titik terang. Hal ini menyusul Rapat Koordinasi antara pimpinan DPR RI bersama sejumlah keaparatur negara kementerianan terkait yang membahas finalisasi status guru Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (PPPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik skema baru yang diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut.
Lalu menerangkan bahwa pihak pemerintah telah menyerahkan lampu hijau terkait peningkatan status guru.
“Ya tentu kami bersyukur, ya pimpinan DPR bersama Pemerintah pada hari semasih belumnya telah memutuskan skema baru terhadap klaster guru ini. Jadi yang P3K paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu. Yang penuh waktu akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS,” ujar Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Lalu menekankan, bahwa proses seleksi CPNS untuk guru PPPK penuh waktu bertujuan demi menjamin mutu pendidikan nasional.
“Kenapa melalui seleksi CPNS? Karena Pemerintah menginginkan dan tentu kita seluruh menginginkan bahwa ketika nanti penuh waktu ini statusnya berubah menjadi PNS tentu kita memperoleh guru-guru yang kompeten, guru-guru yang berkualitas dan tentunya disesuaikan bersama formasi dan kebutuhan di masing-masing sekolah dan masing-masing daerah,” jelasnya.
Komisi X DPR RI menyerahkan apresiasi tinggi terhadap langkah kolaboratif antara pimpinan DPR dan Pemerintah ini.
Menurutnya, ini merupakan buah perjuangan panjang dari Komisi X demi menyelesaikan persoalan mendasar di sektor pendidikan, khususnya terkait klaster guru.
“Alhamdulillah itu telah terjawab, berakibat tentu saya menginginkan kepada guru-guru kita di seluruh tanah air yang tergolong paruh waktu, penuh waktu pada hari ini demi apa namanya? Sama-sama kita kawal ini, kondusif suasananya berakibat peralihan atau transisi klaster atau status guru ini dapat berjalan bersama baik. Insyaallah nanti akan dimengawali di awal 2027,” kata dia.
Lebih lanjut, Lalu memaparkan bahwa status guru nantinya akan dialihkan menjadi pegawai pihak pemerintah pusat. Hal ini mengangkut konsekuensi positif terhadap sistem pengupahan dan manajemen kepegawaian yang makin terpusat.
“Ya, lantaran statusnya menjadi pegawai pihak pemerintah pusat maka pembiayaannya pun dilaksanakan melalui APBN. Nah yang kedua lantaran ini statusnya juga menjadi pegawai pihak pemerintah pusat maka formasi lalu mutasi, promosi, dan sebagainya tentu dikelola dan diatur oleh Pemerintah Pusat. Nah nanti juklak-juknisnya sedang disusun,” ungkapnya.
Terkait peningkatan kesejahteraan, Lalu mengonfirmasi bahwa DPR dan Pemerintah tengah merumuskan formula yang tepat bersama mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
“Nah ini juga saya rasa Pemerintah dan pimpinan DPR RI bersama kami di Komisi 10 sedang mereformula disesuaikan bersama apa? Ketersediaan fiskal kita pada hari ini,” kata dia.
“Kalau ternyata nanti fiskal kita telah mengawali berangsur-angsur pulih, berangsur-angsur baik, maka saya meyakini Pemerintah juga akan sepakat bersama kami di DPR RI demi meningkatkan kesejahteraan guru. Jadi klasternya kita perbaiki dulu, langkah berikutnya baru kesejahteraannya kita tingkatkan,” Lalu mengimbuhkan.
Ia mengimbau agar para guru tetap tenang dan menjalankan tugas mulianya bersama tenang tanpa perlu merasa khawatir akan status mereka.
“Nah saya menginginkan kepada guru-guru kita pada hari ini tidak usah resah kembali, ya kembali mengajar, kembali fokus ke tugas masing-masing yakni mempersiapkan anak bangsa demi meraih masa depan yang makin baik,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

